Banjar  

SDN 4 Keraton Martapura Tidak Wajibkan Acara Perpisahan

- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Keraton 4 Martapura Kabupaten Banjar tidak wajibkan adanya kegiatan perpisahan siswa-siswi kelas VI. (Foto: katajari.com)

Katajari.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Keraton 4 Martapura Kabupaten Banjar tidak wajibkan adanya kegiatan perpisahan siswa-siswi kelas VI.

Apalagi kegiatan tersebut dilakukan di luar lingkungan sekolah serta adanya pungutan kepada siswa yang dinilai dapat membebani orang tua siswa.

Kepala SDN 4 Keraton Martapura, Hj Noor Islamiah mengatakan, sesuai imbauan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, sekolah-sekolah dilarang membuat acara perpisahan apalagi dengan adanya pungutan biaya.

“ Kita serahkan semuanya kepada orang tua siswa, kalau mereka mau menggelar syukuran sederhana silakan, itu pun dilaksanakan di dalam lingkup sekolah,” ujar Noor Islamiah, Selasa (29/42025).

Noor Islamiah menyebut, jika orang tua siswa hendak melaksanakan perpisahan, maka semua itu tidak ada campur tangan dari pihak sekolah.

“ Syukuran secara sederhana. Karena kita juga menyadari, kalau ada pungutan untuk perpisahan, kasian kan. Karena setelah jenjang SD ini anak-anak pasti akan butuh biaya banyak saat hendak masuk ke jenjang SMP” ungkapnya.

Islamiah menambahkan, tahun ini untuk siswa kelas VI SD berjumlah 33 siswa yang akan mengakhiri jenjang tingkat sekolah dasar. (kjc)