Katajari.com – Proyek pembangunan dua jembatan Rp4,6 Miliar oleh Dinas PUPR Kota Banjarbaru di kawasan Danau Purun Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka ternyata menyimpan masalah lain di antaranya tidak melibatkan pemilik lahan setempat sejak tahap awal.
Padahal, di lokasi para pekerja tampak beraktivitas mempersiapkan material bangunan.
Terhentinya sementara proyek tersebut lantaran Supian Hadi, pemilik lahan mengakui tidak dilibatkan dan diajak bermusyawarah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru pada awal rencana proyek pembangunan.
Pengakuan Supian Hadi dibenarkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru Adi Maulana.
Dikatakannya, di awal perencanaan pihaknya tidak pernah melibatkan Supian Hadi sebagai pemilik lahan, dan hanya melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan RT.
“Jujur, saya akui. Kami tidak pernah melibatkan Supian Hadi sebagai pemilik lahan di kawasan rencana proyek pembangunan dua jembatan itu. Ada dua jenbatan, salah satunya diklaim Supian Hadi berada di atas lahan miliknya,” ujar Adi Maulana saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya.
Dirinya pun mengakui seharusnya sebelum rencana proyek itu etikanya harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk jika ada warga sebagai pemilik lahan di kawasan proyek pembangunan agar tidak ada kendala dan masalah di kemudian hari seperti ini.
Ke depan, kata Adi Maulana, Dinas PUPR Kota Banjarbaru akan berkomunikasi dengan Supian Hadi atas permasalahan yang terjadi saat ini agar proyek pembangunan dua jembatan tersebut tidak terkendala.
“Kemarin kami sudah berkomunikasi agar ada pertemuan dengan Supian Hadi untuk meluruskan dan bernegosiasi dengan kami. Kami menunggu dan semoga dalam waktu dekat ini ada hasil yang baik,” katanya, baru-baru tadi.
Lebih lanjut, pihak Dinas PUPR Kota Banjarbaru masih menunggu hasil pengukuran ulang yang dilakukan oleh BPN Kota Banjarbaru beberapa hari yang lalu. (kjc)