Katajari.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melaksanakan rehabilitasi mangrove seluas hampir 8.000 hektare sepanjang 2025.
Rehabilitasi mangrove dalam upaya memulihkan ekosistem pesisir dan memperkuat ketahanan lingkungan di wilayah pesisir Kalsel.
Kegiatan ini difokuskan pada kawasan pesisir yang masuk dalam kategori kritis, terutama di luar kawasan hutan negara atau Area Penggunaan Lain (APL).
Kepala Dislutkan Kalsel, Rusdi Hartono, menyampaikan bahwa dari total luas tersebut, Dislutkan Kalsel secara langsung menanam 113.000 pohon mangrove di lahan seluas 20,3 hektare.
“Untuk tahun 2025 ini, rehabilitasi penanaman mangrove di kawasan kritis Kalimantan Selatan mencapai hampir 8.000 hektare,” ujar Rusdi Hartono di Banjarbaru, Senin (23/6/2025).
Dari jumlah itu, Dinas Kelautan dan Perikanan menanam sekitar 113.000 pohon mangrove di tiga kabupaten utama: Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan sebagian di Kabupaten Jorong.
Rinciannya, di Kabupaten Tanah Bumbu tepatnya di Sungai Loban ditanam 20.000 pohon di lahan seluas 3,6 hektare, sementara di Kabupaten Tanah Laut dilakukan penanaman 93.000 pohon di lahan seluas 16,7 hektare.
Rusdi menambahkan bahwa kawasan pesisir di Kabupaten Banjar dan Barito Kuala relatif lebih pendek dan sebagian besar masuk dalam kawasan hutan, yang merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
Oleh karena itu, program rehabilitasi Dislautkan Kalsel difokuskan di luar kawasan hutan.
Program rehabilitasi mangrove ini juga melibatkan masyarakat pesisir secara aktif. Masyarakat dilibatkan mulai dari penyediaan bibit, penanaman, hingga pemeliharaan pasca tanam.
Kerja sama dilakukan melalui mekanisme pengadaan dengan pihak ketiga yang menggandeng kelompok masyarakat lokal.
Masyarakat di sekitar kawasan yang direhabilitasi kita libatkan penuh. Mereka yang menyiapkan bibit, menanam, bahkan ikut menjaga setelah kegiatan selesai.
“Kita bentuk kelompok-kelompok yang sudah diberikan edukasi dan dibuatkan MoU untuk kerja sama pengawasan,” jelasnya.
Selain menjaga ekosistem, rehabilitasi mangrove juga berfungsi mendukung keberlanjutan kawasan budidaya perikanan.
Idealnya, satu hektare kawasan budidaya didukung oleh tiga hektare kawasan mangrove.
Beberapa kawasan yang direhabilitasi juga diarahkan menjadi ekowisata mangrove yang dikelola bersama oleh desa dan kelompok masyarakat.
Rusdi menegaskan bahwa kegiatan penanaman telah selesai dilaksanakan sesuai dengan musim tanam mangrove, yakni antara Maret hingga akhir Mei 2025.
Penanaman di luar musim tersebut berisiko karena kondisi cuaca dan daya tumbuh bibit yang lebih rendah. (mckalsel/kjc)