Katajari.com – Selama 2 pekan terakhir, Polres Banjar berhasil mengamankan 53 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan Operasi Antik Intan Banjar sejak 17-30 Juni 2025.
Ironisnya, selain mengamankan 53 tersangka, 5 tersangka di antaranya merupakan perempuan yang turut terjaring dalan Operasi Antik Intan ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 123,39 gram, obat psikotropis sebanyak 250 butir, dan obat jenis carnophen sebanyak 287 butir.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengatakan, dari 53 tersangka ini sebagian merupkan target operasi (TO) dan kebanyakan budak sabu ini berprofesi sebagai buruh harian lepas.
“Jadi dalam 2 bulan sejak saya menjabat sebagai kapolres banjar, pengungkapan kasus narkoba ini sangat banyak, ada 100 tersangka dengan total barang bukti 500 gram sabu-sabu,” ujar Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, Rabu (2/7/2025).
Fadli menambahkan, dari total barang bukti yang berhasil diamankan dalam Operasi Antik Intan ini, dapat menyelamatkan ribuan masyarakat Kabupaten Banjar dari ancaman narkoba.
“Kita akan terus komitmen untuk membebaskan kabupaten banjar dari peredaran narkoba, dengan menindak para pelaku serta kita juga akan terus sosialisasikan tentang bahaya narkoba ke masyarakat,” katanya.
Agar tidak disalahgunakan, Kapolres Banjar bersama jajarannya langsung memusnahkan barang haram tersebut dengan cara dilarutkan dalam cairan dan di blender. (kjc)