Katajari.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perseroan Terbatas (PT) Baramarta, Senin (7/7/2025).
Di dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menanyakan perihal upaya PT Baramarta dalam hal menyicil utang pajak yang sejak tahun 2009 lalu mencapai hampir 400 Miliar.
“Saat ini sudah ada pembayaran utang pajak tersebut, dari kemarin hampir 400 miliar, kita sudah membayarkan sebesar 108 milliar rupiah,” ujar Direktur Umum PT Baramarta, Edy Suryadi.
Menurutnya, saat ini juga pihaknya terus melakukan progres dalam hal melunasi utang pajak tersebut.
Namun ke depannya akan melibatkan kontraktor yang tergabung dalam PT Baramarta.
“Ada diskusi juga dengan para kontraktor, bisa dibantu dengan mereka untuk membayar utang pajak ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini sisa utang pajak bagi perusahaan yang bergerak di bidang batu bara ini sebesar 239 miliar rupiah.
“Kalau soal target kapal bisa melunasi utang pajak ini, kita kembali lagi kepada target penjualan dan segala macam, soalnya ini berkaitan dengan aliran cash flow, di mana PT Baramarta bukan cuma utang pajak yang dihadapi. Sepertinya kalau dalam waktu dekat pasti berat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfudz menuturkan, pihaknya mengapresiasi PT Baramarta, karena komitmen dalam hal menuntaskan utang pajak, meski dengan cara dicicil.
“Di tahun ini sesuai komitmen di awal tahun kemarin, PT Baramarta akan menyetorkan pendapatan asli daerah sebesar 3 miliar,” katanya.
Politisi Partai Nasdem ini juga menuturkan, mengenai rencana PT Baramarta meminta para kontraktor untuk membayar utang pajak, Lauhul menyebut harus ada perbaharuan perjanjian kontrak terlebih dahulu.
“Karena selama ini pajak itu ditanggung semua oleh PT Baramarta, dan rencana itu sangat bagus, namun harus ada perjanjian kontrak baru antara PT Baramarta dan kontraktor. Kalau tidak ada kontrak baru, kontraktor tidak akan mau,” ujarnya.
Lauhul menambahkan, dalam RDP yang digelar selama satu jam ini, pihaknya memberikan solusi agar nanti di akhir bulan, Komisi II dan PT Baramarta berkunjung ke Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI guna meminta keringanan atas utang pajak. (kjc)