Syairi Mukhlis Mewakili Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan 2025

Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025, Senin (07/07/2025). (Foto: Kominfo Kotabaru/katajari.com)

Katajari.com – Dengan suara yang terdengar jelas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S. Sos, menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025, Senin (07/07/2025).

Ia secara tegas  mengemukakan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan.

Serta, plafon jumlah anggaran sebagaimana yang telah disepakati dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) tahun anggaran 2025.

Merujuk kepada Visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yaitu, mewujudkan “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan.”

Dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah, tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerima sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan.

“Sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima sampai akhir tahun 2025,” jelasnya, mewakili Bupati Kotabaru.

Lebih lanjut Wakil Bupati Kotabaru mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru, untuk total APBD pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 4.596.529.566.291,00, yang berkurang dari APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 722.262.715.827,00.

Kemudian untuk Pendapatan Daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 3.787.350.853.672,00 APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 1.178.034.664.233,00.

Sedangkan Belanja Daerah pada rancangan perubahan APBD sebesar Rp. 4.580.847.568.291,00 berkurang yang semula sebesar Rp. 737.944.715.827,00.

Lanjutnya, untuk pembiayaan Netto pada rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 793.496.714.619,00 bertambah dari APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 440.089.948.406,00.

Lelaki yang pernah menjabat Ketua DPRD Kotabaru ini juga menuturkan, untuk pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025 setelah persetujuan bersama diharapkan semua Kepala SKPD menyusun langkah-langkah.

Untuk dapat memacu percepatan pelaksanaan perubahan APBD, sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

“Terutama kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik,” imbuhnya.

Semua itu dimaksud adalah agar yang telah dianggarkan pada perubahan APBD dapat dilaksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas.

“Sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” ucapnya, di hadapan anggota DPRD Kotabaru dan undangan.

Selanjutnya, nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, dan rancangan peraturan daerah tentang rancangan perubahan APBD tahun 2025 tersebut, diserahkan kepada salah satu anggota dewan dan dilakukan penandatanganan.

Wakil Bupati menjelaskan, dinas pendidikan merupakan salah satu program strategis daerah adalah bantuan perlengkapan sarana sekolah untuk murid sekolah dari ujung kaki sampai ke kepala.

“APBD perubahan ini mengakomodir salah satunya visi-misi kepala daerah, dan kebetulan kepala daerah baru terpilih dan dilantik kemarin februari 2025, tentu penyesuaian-penyesuaian terkait visi misi dengan APBD 2025 ini sangat diperlukan,” jelasnya.

Salah satu yang dimasukkan yaitu perubahan adalah program strategis daerah yaitu pengadaan, khususnya dibidang pendidikan itu pengadaan mulai dari baju untuk anak-anak sekolah dari PAUD, SD, SMP.

“insyaAllah nanti setelah disahkan, sesegeranya nanti SKPD teknis terkait untuk melakukan pengadaan proyek ini sehingga bisa didistribusikan kepada anak-anak kita,” tambahnya. (kominfokotabaru/kjc)