Banjar  

Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Mengikuti Rapat Koordinasi KPK RI

Bupati Banjar H Saidi Mansyur (dua kiri) dan Ketua DPRD H Agus Maulana (tiga kiri) mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK RI dan BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025) siang. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com – Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Ketua DPRD H Agus Maulana mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025) siang.

Rakor ini digelar serentak untuk seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, dengan membahas langkah strategis dalam mencegah korupsi, khususnya pada sektor perencanaan dan penganggaran.

Kegiatan di Kabupaten Banjar dipusatkan di Ruang Paripurna DPRD lantai 2 di Martapura.

Turut hadir jajaran anggota dewan, sekretaris daerah, para staf ahli dan asisten, inspektorat, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam paparannya menekankan bahwa rakor tersebut bukan sekadar seremoni.

Melainkan momen untuk memperlihatkan kondisi riil proses perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan.

“Kami ingin menunjukkan wajah sebenarnya dari proses perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalsel, bukan hanya soal format, tapi soal potensi risiko korupsi yang harus kita cegah bersama,” ujar Ely.

Ia menambahkan, KPK kini tidak hanya menunggu laporan dari pemerintah daerah, tetapi aktif melakukan mitigasi risiko sejak tahap awal, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Ely, hampir 90 persen potensi kerugian keuangan negara terjadi pada tahap perencanaan dan penganggaran.

Karena itu, sektor ini dikatakan Ely menjadi fokus utama KPK RI dalam pencegahan korupsi.

Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jika perencanaan sudah tepat, maka potensi korupsi bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (kjc)