PT Air Minum Intan Banjar Meliburkan Pelayanan Pada HUT Kemerdekaan RI

PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) melakukan penyesuaian jam kerja pelayanan kepada masyarakat pada Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI. (Foto: Dok.katajari.com)

Katajari.com – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) melakukan penyesuaian jam kerja pelayanan kepada masyarakat pada Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI.

Ha ini sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia dan Cuti Bersama.

Penyesuaian jam kerja kantor untuk pelayanan masyarakat itu sebagaimana diumumkan humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri.

SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 993 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Melalui pengumuman yang disampaikan melalui akun resminya di instagram PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan kepada seluruh pelanggannya, bahwa jam kerja kantor pelayanan diliburkan pada Senin (18/8/2025).

Namun, pelanggan masih bisa melakukan pembayaran tagihan rekening air melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran Online lainnya yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Selanjutnya pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) kepada pelanggan kembali buka pada Selasa (19/8/2025) pada pukul 08.00- 15.30 Wita. (kjc)