PAW Anggota Legislatif Banjar Dari Partai Golkar Masih Berproses

Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Banjar, H. Rusli, Rabu (22/10/2025). (Foto: katajari.com)

Katajari.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Golkar masih dalam proses.

Pergantian ini dilakukan menyusul wafatnya Sahtam, salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Golkar.

Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Banjar, H. Rusli, membenarkan bahwa proses PAW tengah berjalan di internal partai.

“Proses sudah berjalan di internal. Kami sedang menyiapkan berkas dan mekanismenya sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Aziz, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari DPRD Kabupaten Banjar maupun Partai Golkar terkait pengajuan PAW tersebut.

“Belum ada surat yang masuk ke KPU. Sesuai mekanisme, biasanya partai menyampaikan dulu ke dewan, baru dari dewan diteruskan ke kami,” jelas Aziz.

Aziz menambahkan, setelah surat dari DPRD Banjar diterima, KPU akan menindaklanjuti dengan memberikan data dukungan dan hasil perolehan suara sebagai dasar penetapan calon PAW.

Proses verifikasi di KPU sendiri umumnya memakan waktu sekitar tujuh hari kerja.

“Kami siap membantu memberikan data dan klarifikasi jika diperlukan. Tapi sampai sekarang surat dari dewan belum kami terima,” tambahnya.

Dari hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, nama Guru Sodik disebut sebagai calon kuat pengganti almarhum Sahtam dengan perolehan 865 suara.

Namun, keputusan resmi menunggu hasil dari mekanisme internal partai dan surat pengajuan resmi dari DPRD Kabupaten Banjar ke KPU. (kjc)