Katajari.com – Antisipasi agar tidak ada pedagang makanan minuman yang menaikkan harga jualannya dengan tidak wajar pada saat.momen 5 Rajab atau Haul Ke-21 KH Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani (Guru Sekumpul) Martapura, Perumda Pasar Bauntung Batuah edarkan surat imbauan kepada pedagang di Pasar Martapura.
Langkah ini dilakukan oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah untuk mengantisipasi potensi kecurangan selama berlangsungnya kegiatan keagamaan yang setiap tahun menarik jutaan jamaah.
Direktur Utama Perumda PBB, Rusdiansyah, melalui Sekretaris Gusti Andriansyah, menyatakan surat resmi telah dibagikan kepada pedagang, khususnya pelaku usaha makanan dan minuman di pasar-pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah.
“Surat resmi sudah kami bagikan ke pedagang. Kami juga mengimbau pedagang agar menyediakan daftar menu dan daftar harga di tempat berjualan. Selain itu, jemaah jangan sungkan menanyakan daftar menu dan harga,” ujar Gusti Andri — sapaan Andriansyah– saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (12/12/2025).
Gusti Andri menegaskan, pihaknya tidak akan sungkan untuk mengenakan sanksi jika ada pedagang yang menaikan harga jualannya secara sepihak.
“Kami berharap kepada para pedagang, agar menjaga marwah Kabupaten Banjar. Jadikan diri sebagai pelayan tamu sekaligus menjaga kekhusyukan acara yang setiap tahun menjadi magnet jutaan jamaah. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kebersihan. Datang barasih, bulik berkasih demi kelancaran dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Untuk mematikan hal tersebut, pihaknya juga meminta kepada para jamaah, jika mendapat temuan tersebut, agar sudi kiranya melaporkan ke pihak perumda.
“ Kalau ada laporan maka akan kita tindak lanjut,” katanya. (kjc)
























