Komisi Informasi Publik Menempatkan Pemprov Kalsel Peringkat ke-11 Nasional

Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91 pada kategori Anugerah Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi. (Foto: Media Center Kalsel/katajari.com)

Katajari.com – Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP)  menempatkan Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91 pada kategori Anugerah Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengatakan, hasil ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan peringkat 11. Ini merupakan sebuah peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Syarifuddin, Senin (15/12/2025) di Jakarta.

Ia mengungkapkan, pada penilaian tahun sebelumnya Pemprov Kalsel berada di peringkat 14, sementara tahun ini berhasil memperbaiki posisi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik secara nasional.

Menurut Syarifuddin, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Yang jelas, keterbukaan informasi ini sangat bergantung pada bagaimana kita memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi harus terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia berharap ke depan Pemprov Kalsel dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyampaian informasi publik.

“Mudah-mudahan masyarakat merasa puas terhadap informasi dan pelayanan yang kita berikan. Insya Allah, ke depan komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan,” pungkas Syarifuddin. (mckalsel/kjc)