Katajari.com – Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong sinergitas kelembagaan dengan Badan Hukum Lainnya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Angkatan II Tahun 2025, Kamis (27/11/2025) di Banjarmasin.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai melalui Kepala Seksi Badan Hukum, Harisnor menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah.
Yakni, peningkatan pemahaman dan kemampuan teknis pengelolaan koperasi di Banua.
Harisnor menjelaskan, kegiatan ini berlandaskan pada Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi melalui sub kegiatan Fasilitasi Kemitraan Koperasi lintas kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga diperkuat melalui surat tugas resmi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan tertanggal 24 November 2025.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan peserta mengenai teknis kerjasama koperasi dengan badan hukum lainnya.
“Harapannya, para pengurus dan pengawas koperasi dapat memahami mekanisme serta dapat menerapkannya secara tepat untuk kemajuan usaha koperasi di daerah,” ujar Harisnor.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara narasumber berasal dari pejabat teknis Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel serta pihak dari Bank Kalsel.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab untuk menggali persoalan dan solusi terkait penguatan kerjasama kelembagaan koperasi. (mckalsel/kjc)
























