Katajari.com – Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli. Sh, S.i.k, M.Si mengimbau warga Kabupaten Banjar agar tidak menyalakan kembang api maupun perayaan berlebihan lainnya di pergantian tahun, dengan bersama-sama prihatin dan empati terhadap masyarakat yang terdampak banjir.
“Imbauan ini mengingat situasi dan kondisi sebagian besar wilayah Kabupaten Banjar yang terkena musibah banjir,” pesan Kapolres Banjar, Rabu (31/12/2025) di Pendopo Tathya Dharaka Mapolres Banjar.
Selain itu juga Kapolres Banjar telah mengedarkan imbauan terkait larangan menyalakan kembang api serta meminta agar melaksanakan doa bersama sehingga wilayah kabupaten banjar tetap aman dan kondusif.
Dalam imbauannya AKBP Fadli menyampaikan juga sebagai perhatian dimana beberapa wilayah Indonesia saat ini sedang berduka akibat bencana alam terutama diwilayah Aceh, Sumatera Utara dan Barat yang mengakibatkan banyak korban jiwa serta kerusakan lingkungan yang masih dalam proses penanggulangan serta pemulihan.
Khususnya yang melanda wilayah Kabupaten Banjar sebagai bentuk rasa empati terhadap korban dengan meminta masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun baru 2026 secara sederhana dan tidak berlebihan.
Denda Sebesar Sepuluh Juta Rupiah
Larangan keras penggunaan kembang api atau petasan dan apabila melaksanakan pesta kembang api secara hingar bingar yang dapat mengganggu ketentuan lingkungan dapat dikenai pidana denda paling banyak sebesar Rp10 juta.
Ini diatur dalam pasal 265 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP bila menimbulkan kebakaran atau ledakan yang membahayakan keamanan umum.
Dipidana 9 tahun serta dapat meningkat 15 tahun penjara bila mengakibatkan kematian yang diatur dalam pasal 308 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Fadli juga menegaskan bahwa situasi di wilayah Kabupaten Banjar, lagi curah hujan tinggi banyak beberapa kecamatan tergenang air, banyak banjir, mohon didukung nanti malam perayaan tahun baru, tidak ada masalah kembang api.
“Supaya masyarakat kita juga ikut prihatin, jangan kita berpesta bersenang-senang di atas penderitaan rekan-rekan kita, masyarakat banjar yang terdampak banjir, juga bagaimana caranya kita bisa membantu mereka,” sebut AKBP Fadli. (kjc)
























