Katajari.com – Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli didampingi jajaran, mengutarakan bahwa kasus konvesional ditahun 2025 ini mengalami penurunan drastis di wilayah hukum Kabupaten Banjar, hanya saja kasus narkoba yang terjadi peningkatan.
Dikemukakan dalam rangkaian refleksi akhir tahun Polres Banjar terhadap capaian kinerja dan evaluasi situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025, Rabu (31/12/2025) siang di Pendopo Tathya Dharaka Mapolres Banjar di Martapura.
Kapolres Fadli mengungkapkan bahwa secara umum angka tindak pidana di wilayah hukum Polres Banjar mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat, jumlah tindak pidana pada tahun 2025 sebanyak 673 kasus, turun sekitar 12 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 767 kasus.
Selain penurunan angka kriminalitas, Polres Banjar juga mencatatkan prestasi dalam penyelesaian perkara ainnya di wilayah hukum Kabupaten Banjar.
”Kami berkomitmen menyelesaikan tunggakan kasus dari lima tahun terakhir ini, pada 2024 kami menyelesaikan 603 kasus, maka di tahun 2025 ini total ada 1.033 kasus yang berhasil kami tuntaskan,”kata AKBP Dr. Fadli.
Ia juga menegaskan bahwa kasus konvensional turun drastis dari angka 627 di tahun lalu menjadi 511 kasus pada tahun ini, yang dinilai sebagai dampak positif dari sinergitas aparat penegak hukum dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
Tidak terlepas kasus kriminal pembunuhan yang menonjol pada 16 juli 2025, yang terjadi di Jl Dusun Oman desa paramasan atas kecamatan paramasan kabupaten banjar kasus pembunuhan dan penganiayaan korban dimutilasi dengan tersangka Fatimah (28) dan Parhan Als Papar (34) yang merupakan isteri dan ipar korban.
Kasus Narkoba Meningkat Tahun 2025
Kasus narkotika mengalami tren peningkatan sebesar 16 persen, jika sebelumnya tahun 2024 terdapat 134 kasus, sedangkan di tahun 2025 meningkat menjadi 156 kasus.
Salah satu capaian menonjol yang menjadi perhatian adalah pengungkapan barang bukti sabu seberat 20 kilogram atau 20.20.263 gram. Dengan tersangka atas nama Setyawan alias Ojek bin Karnadi berusia 38 tahun.
Barang bukti lainnya yang diamankan berupa 19 paket besar sabu yang berada di dalam bungkus plastik warna kuning bertuliskan huruf Cina, dilapisi lagi dengan plastik bening dengan berat kotor 20.263 gram, berat bersih 19.028 gram.
”Ini menjadi perhatian serius, saya meminta Kasat Narkoba untuk lebih masif melakukan penegakan hukum sekaligus sosialisasi ke masyarakat pada 2026 mendatang, kami juga meminta rekan-rekan media membantu mengedukasi masyarakat demi menyelamatkan generasi muda kita,” tegasnya.
Kasus Kecelakan Lalu Lintas Turun di Tahun 2025
Kabar lainnya datang dari sektor lalu lintas, di mana angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Banjar menurun hingga 42 persen, dari 99 kasus di tahun 2024 menjadi 57 kasus di tahun 2025.
Poin yang paling menonjol adalah penurunan angka fatalitas (korban meninggal dunia) yang turun sebesar 61 persen.
Korban Meninggal Dunia 52 jiwa (2024) menjadi 20 jiwa (2025, luka ringan 119 jiwa (2024) menjadi 58 jiwa (2025), kerugian material turun dari Rp.227,5 juta menjadi Rp.109,9 juta.
Disusul dengan berkurangnya angka pelanggaran lalu lintas, data tilang menurun dari 8.701 menjadi 5.255, sementara teguran turun dari 16.357 menjadi 9.038.
“Menurunnya angka tilang dan kecelakaan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sudah mulai tumbuh, berbagai upaya preemtif dan preventif dari Satlantas mulai membuahkan hasil,” jelas Kapolres Fadli
Dalam menutup paparan keterangannya, AKBP Dr. Fadli berharap tren positif ini dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026 mendatang, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banjar. (kjc)
























