Katajari.com – Pemerintah Kabupaten Banjar memperpanjang status tanggap darurat menyusul masih bertambahnya jumlah korban hingga memasuki H-1 masa penetapan Tanggap Darurat sebelumnya.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, menyampaikan bahwa status tanggap darurat yang semula berlaku sejak 29 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 akan diperpanjang selama tujuh hari ke depan.
“Melihat kondisi terakhir, di mana jumlah korban justru bertambah berdasarkan laporan terbaru, maka status tanggap darurat akan kita perpanjang,” ujar Yudi Andrea, Sabtu (3/1/2026) sore.
Menurut Sekda Banjar perpanjangan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil analisis kondisi di lapangan, pemerintah daerah menilai situasi masih memerlukan penanganan yang serius dan terkoordinasi.
“Untuk statusnya masih tanggap darurat, mulai besok 4 Januari hingga 14 januari 2026, namun kita perpanjang dulu selama tujuh hari ke depan, sambil terus melihat perkembangan dan evaluasi di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, perpanjangan tersebut bertujuan untuk memastikan penanganan terhadap korban dapat berjalan optimal, termasuk dukungan tenaga medis dan kebutuhan darurat lainnya.
Bagian dari upaya yang bertujuan agar seluruh bantuan, sumber daya, dan peralatan pendukung dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran dalam menghadapi permasalahan yang ada.
“Kami Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna menentukan langkah lanjutan sesuai dengan perkembangan situasi,” katanya.
Dari data terakhir BPBD Kabupaten Banjar pada Sabtu 3 januari 2026 sebanyak 4.734 orang pengungsi total 114.727 jiwa yang terdampak banjir dari 115 desa di 10 kecamatan.
Surat Edaran Mengajak Bersama Tangani Banjir
Di sisi lain, Sekda Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengeluarkan surat edaran yang mendorong serta mengajak seluruh Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun pihak swasta, perusahaan dan CSR di Kabupaten Banjar untuk berpartisipasi aktif dalam penanganan bencana banjir.
Surat edaran diterbitkan sehubungan dengan terjadinya bencana banjir yang berdampak pada sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.
Sekaligus sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/533/KUM/2025 tentang peningkatan status bencana dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Banjir.
Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah meminta Parpol dan Ormas untuk terlibat sesuai kemampuan masing-masing, baik melalui bantuan logistik, perlengkapan pendukung, maupun dengan mengerahkan relawan ke lokasi terdampak.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari konsep kolaborasi lintas pihak agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih cepat dan merata serta sebagai dasar maupun acuan baik itu parpol, ormas, pengusaha, perusahaan maupuan CSR dalam partisipasinya penanganan banjir di Kabupaten Banjar.
Sekda Banjar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi bencana banjir yang meluas, dibutuhkannya kolaborasi semua elemen dan pihak dalam memperkuat penanganan dilapangan.
“Melalui surat edaran ini, kita ingin menggerakkan semua pihak agar bersama-sama hadir membantu masyarakat yang terdampak, karena sudah ada beberapa parpol dan organisasi yang menyalurkan bantuan logistik, dan ini perlu terus ditingkatkan,” ujar Yudi Andrea.
Terkait distribusi bantuan, Sekda juga mengakui masih terdapat beberapa titik yang belum sepenuhnya terjangkau dan menerima bantuan logistik, disebabkan luasnya wilayah terdampak, dengan sebagian besar desa mengalami banjir.
“Kami pemerintah daerah, terus berupaya menyalurkan bantuan secara bertahap dengan memprioritaskan wilayah yang terdampak paling parah,” jelasnya
Selain bantuan logistik, pemerintah daerah juga menurunkan tim kesehatan yang bertugas setiap hari untuk memberikan pelayanan kesehatan dan membagikan obat-obatan kepada warga terdampak banjir, serta data lokasi dan kontak petugas di lapangan yang disiapkan untuk memudahkan koordinasi.
Dipersiapkan Tempat Pengungsian
Terkait dengan pengungsian, pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa lokasi, antara lain Aula Dinas Pendidikan yang saat ini telah digunakan, serta rencana penambahan titik pengungsian di Aula BKD di Jalan Menteri Empat Martapura dan Guest House Sultan Sulaiman di Jalan A Yani, apabila jumlah pengungsi terus bertambah.
Bagi warga yang masih memiliki keluarga dipersilakan yang ingin mengungsi kerumah atau tempat keluarga, dan logistik tetap disuplai sementara mereka yang tidak memiliki tempat tinggal akan difasilitasi oleh pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Banjar berharap sinergi dan kebersamaan gotong royong ini dapat memperkuat penanganan berbagai persoalan daerah secara berkelanjutan.
“Dengan adanya kolaborasi seluruh pihak, kami berharap penanganan bencana banjir dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara merata,” pungkasnya. (kjc)
























