Katajari.com – Agen BRI Link merupakan perluasan layanan BRI dengan menjalin kerja sama nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi nasabahnya.
Agen BRI Link bisa melayani berbagai transaksi yang dibutuhkan masyarakat seperti transfer, tarik tunai, setoran pembayaran tagihan listrik PLN, air, iuran BPJS, telepon, pembelian pulsa, pembayaran cicilan, top-up BRIZZI, dan berbagai transaksi lainnya.
Adanya Agen BRI Link memberikan akses keuangan seluas-luasnya dan meningkatkan inklusi keuangan khususnya bagi masyarakat di area pelosok, serta wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Hal ini terlihat dari jumlah Agen BRI Link yang telah mencapai 488 ribu tersebar di 55.405 desa, dan melingkupi 15.440 BUMDes, serta hadir di 7.500 pasar tradisional di Indonesia. Dilihat dari nilai transaksinya (hingga November 2021) pun telah menembus Rp1.002 triliun dengan jumlah transaksi mencapai 801 juta transaksi.
Seperti diketahui, melalui jalinan kerjasama, nasabah BRI bisa menjadi Agen BRI Link yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara langsung dengan sistem daring. Konsep kerjasama ini menawarkan sharing fee kepada para Agen BRI Link.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, konsep bisnis Agen BRI Link sendiri bersifat kemitraan, dan sebagai mitra BRI dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat, BRI terus memberikan edukasi kepada Agen BRI Link untuk dapat melayani transaksi keuangan masyarakat dengan aman dan nyaman.
“Sebagai upaya untuk mendukung keamanan dan kenyamanan para Agen, BRI bekerjasama dengan BRINS memasarkan asuransi mikro berupa Cash in Save (CIS) dan Cash in Transit (CIT),” ungkap Aestika.
Aestika mengatakan, pihaknya terus mengedukasi Agen BRI Link untuk terus meningkatkan dan memperhatikan perangkat keamanan aktivitas usahanya.
“BRI terus mengedukasi Agen BRI Link terhadap kesadaran pentingnya perlindungan aktivitas usaha yang mereka jalankan. Sementara itu, untuk perangkat keamanan tambahan lainnya (seperti CCTV, brankas, dan sebagainya.) melekat pada masing-masing Agen,” ungkapnya.
Edukasi atas pentingnya perlindungan aktivitas usaha dilakukan oleh BRI karena adanya berbagai risiko yang dapat dialami oleh Agen.
Salah satunya adalah perampokan yang terjadi pada salah satu Agen BRI Link di Lampung Timur pada 21 Januari lalu yang mengakibatkan penjaga atau petugas agen meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Aestika mengungkapkan, pihaknya mengutuk keras tindakan kejahatan perampokan tersebut, dan BRI terus berkoordinasi dan mendukung pihak berwajib dalam hal ini kepolisian untuk segera menangkap dan memproses secara hukum pelaku perampokan tersebut.
BRI pun telah mengunjungi Agen BRI Link tersebut, disamping turut serta berbelasungkawa, BRI juga memberikan santunan terhadap keluarga korban. (suara.com)