Banjar  

Aidil Basith Membuka Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Banjar

Aidil Basith saat gelaran Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (18/11/2025) pagi di Lake House Putra Bulu, Desa Awang Bangkal. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ini disampaikan Basith saat gelaran Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Lake House Putra Bulu, Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan, Selasa (18/11/2025) pagi.

Kepala DKISP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, tampak didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP ) Noor Syawli Syahri.

Kemudian, hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), AH Rijani.

“Pemerintah daerah, harus semakin transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” kata Aidil Basith.

Hal tersebut selaras dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan dan menerbitkan informasi di bawah kewenangannya, kecuali yang dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan.

Karena itu, lanjutnya peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui FGD dan sosialisasi ini dinilai sangat penting.

“Tujuannya agar peserta memahami mekanisme pelayanan informasi publik, pengelolaan dokumen serta strategi menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid IKP DKISP Kabupaten Banjar Noor Syawli Syahri melaporkan, sepanjang 2024 pihaknya menerima lima permohonan informasi melalui website ppid.banjarkab.go.id.

Hingga Oktober 2025, tercatat dua permohonan masuk, dengan jenis informasi yang paling banyak diminta terkait realisasi anggaran daerah dan fasilitas kesehatan.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh SKPD Kabupaten Banjar, serta menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang lebih terbuka, profesional dan terpercaya,” jelasnya.

Kegiatan juga diisi dengan pemaparan narasumber AH Rijani mengenai kategori informasi publik, informasi berkala, mekanisme permohonan informasi serta hak dan kewajiban pengguna informasi.

Materi tersebut diberikan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap implementasi keterbukaan informasi di badan publik. (kjc)