Katajari.com – Hanya karena tidak terima saat ditegur, S (41) Warga Desa Pengaron Seberang, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar tega menghabisi iparnya dengan cara ditusuk dan dibacok.
Penganiayaan berdarah itu terjadi pada Senin (16/6/2025) malam sekitar pukul 19.00 Wita.
Usai menghabisi nyawa korban pelaku S kemudian melarikan diri, namun berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Polres Banjar di wilayah Kecamatan Mataraman di sebuah rumah kosong.
Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli mengatakan, adapun kronologis kejadian, saat itu korban yang berinisial A mendatangi pelaku berada di depan rumah.
Korban menegur pelaku lantaran sebelumnya sudah marah-marah terhadap anaknya.
“Karena pengaroh alkohol, pelaku kemudian langsung menusuk korban saat ditegur itu. Korban terjatuh karena mendapat tusukan di bagian pinggang,” ucap Kapolrss Banjar AKBP Dr Fadli, Jumat (20/6/2025).
AKBP Dr Fadli melanjutkan, saat korban terjatuh, pelaku kemudian mengambil parang dan kembali membacok korban hingga mengenai leher hingga mata kiri korban.
“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalecha, namun naas nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” ucapnya.

Sementara pelaku S kepada awak media mengaku tidak ada unsur dendam kepada korban, diakuinya perbuatannya tersebut murni karena pengaruh alkohol yang membuatnya tega menghbisi iparnya sendiri.
“ Saya menyesal,” ucapnya singkat.
Diketahui, pelaku yang merupakan residivis dengan kasus yang sama ini, merupakan ipar dari korban.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (kjc)