Banjar  

BPBD Kabupaten Banjar Selenggarakan Pelatihan Jitupasna dan R3P

Kegiatan pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P), Kamis (25/7/2024). (Foto: DKISP Kabupaten Banjar)

Katajari.com Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P), Kamis (25/7/2024).

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Warsita melalui Sekretaris BPBD Kabupaten Banjar Achmad Norsailah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang hadir.

Jitupasna, kata Norsailah, merupakan rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat bencana, analisis dampak, serta perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kegiatan ini meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik serta non fisik yang mencakup aspek pembangunan manusia, perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor.

Analisis dampak juga melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai dari akibat bencana serta implikasinya terhadap aspek fisik, lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik, dan tata pemerintahan.

“Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi akan dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh BPBD dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD sesuai dengan Tupoksinya masing-masing yang diperkuat dengan adanya SK Tim teknis,” jelas Achmad Norsailah.

Hasil kegiatan ini akan menjadi aset pemerintah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jitupasna berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar dalam upaya pemulihan sistem pelayanan dasar masyarakat.

Prosesnya melibatkan unsur pentahelix profesional seperti pemerintah, masyarakat/komunitas, akademisi, pengusaha, dan media dengan tujuan meminimalisir risiko bencana melalui pembangunan kembali yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini juga mengedepankan kearifan lokal dan mempertanggungjawabkan hasilnya kepada publik sesuai kaidah tata kelola administrasi dan keuangan yang berlaku.

Penyusunan dokumen Jitupasna dan R3P akan menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan, program, dan langkah-langkah konkret dalam menangani bencana.

“Serta memulihkan kondisi pasca bencana yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu di wilayah Kabupaten Banjar,” tambah Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Banjar, Azhar Alamsyah.

Achmad Norsailah juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam acara ini dan berharap kerjasama ini akan terus terjalin ke depannya. (kjc)

Tinggalkan Balasan