Katajari.com – Kembali, Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar digembok dan dipasang spanduk penolakan atas kembalinya Dian Marlina sebagai kepala Dinas P3AP2KB, Rabu (23/7/2024).
Aksi yang merupakan ke empat kalinya itu menjadi bentuk protes yang diduga dilakukan oleh sebagian pegawai Dinas P3AP2KB.
Atas kejadian tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur sangat menyayangkan, dan meminta Badan Kepegawaian Daerah dan sumberdaya Daerah (BKDSDM) agar mengusut dan mencari dalang kejadian tersebut.
“Tentu kita akan berikan sanksi tegas bagi siapa saja yang mengganggu dan membuat pelayanan publik terganggu,” ujar Saidi Mansyur.

Saidi menambahkan, pengembalian Dian Marlina sebagai kepala Dinas Sosial P3APKB Kabupaten Banjar sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, meski sebelumnya Dian Marlina sempat mendapat sanksi berupa non job selama 6 bulan.
“Apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan peraturan,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, Agus Maulana yang mendukung atas tindakan Bupati Banjar akan mengusut dan memberikan sanksi terhadap pelaku penggembokan pintu Dinas Sosial P3AP2KB.
“Tentunya sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku. Namun apa itu sanksinya kita serahkan ke Pemkab Banjar,” katanya. (kjc)