Katajari.com – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan kepada warga Kecamatan Aranio agar status hak lahan APL (Area Penggunaan Lain) nantinya bisa dimanfaatkan dengan sebaiknya serta tidak disalah gunakan dalam pemanfaatan lahan.
Bupati Banjar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak karena masyarakat Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar yang puluhan tahun menanti, akhirnya mendapat kejelasan legalitas status hak lahan APL seluas kurang lebih 332 hektare.
Diketahui hasil perjuangan panjang tersebut didapat setelah Komisi I DPRD Kabupaten Banjar bersama dengan DPMD,Camat juga bersama-sama dengan seluruh kepala desa atau pambakal se- Kecamatan aranio
Melaksanakan audiensi ke Kementerian Kehutanan, dipastikan bebas dari kawasan kehutanan Taman Hutan Raya Sultan Adam dan tinggal menunggu SK yang akan diserahkan secara kolektif pada awal tahun 2026 nanti.
“Setelah Sk-nya ini turun mudah-mudahan bisa dimanfaatkan masyarakat kita disana dan tentunya proses ini sudah ditunggu lama puluhan tahun,” ucapnya, Sabtu (13/12/2025).
Ia pun mengucapkan banyak terima kasih karena pengawalan ini bukan hanya dari pemerintah daerah tetapi juga rekan-rekan DPRD Kabupaten Banjar khususnya komisi I dan membuahkan hasil.
Terkait pemanfaatan lahan ia berharap dan mengingatkan agar nantinya masyarakat bisa menggunakan secara baik dan tidak digunakan dalam hal-hal yang merugikan atau tidak diinginkan.
“Nantinya lahan-lahan tersebut kalo sudah bisa dikuasai masyarakat harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jangan sampai digunakan untuk dan dalam hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Bupati Saidi.
Bupati juga menekankan ke depan pentingnya pembangunan sarana prasarana khususnya pendidikan.
Karena tidak mempunyai sekolah baik ditingkat SMP dan SMA karena pemerintah daerah kesulitan untuk membangun terkait dengan peraturan regulasi yang sebelumnya masuk dalam wilayah konservasi.
“Terkait infrastruktur khususnya sekolah yang beberapa kali kita ke sana masyarakat kita di sana tidak mempunyai sekolah tingkat, SMP bahkan SMA mudah-mudahan melalui kebijakan dari BUMN ini sendiri kita bisa tindaklanjuti,” ungkap dia.
Ke depan melalui penerapan-penerapan baik itu sekolah, kesehatan dan lain-lain sehingga masyarakat di sana bisa diperhatikan lebih baik lagi mendapatkan hak dan pembangunan yang merata sebagai masyarakat Kabupaten Banjar. (kjc)
























