Katajari.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan rapat koordinasi pengembangan beras merah dalam kawasan hutan di KPH Kayu Tangi, Selasa (28/5/2024).
Rapat dihadiri Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Selatan, BPHL Banjarbaru.
Juga, PT. Hutan Rindang Banua, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, KPH Kayu Tangi, serta penyuluh Kehutanan dan Pertanian di wilayah Kabupaten Banjar,
Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra, S.Hut, MP melalui Kepala Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat I.Gede Arya Subhakti,S.Hut. MP memimpin rapat koordinasi tersebut.
Disampaikan bahwa pemerintah menekankan pentingnya pembangunan kehutanan dengan melibatkan masyarakat, dimana salah satu program kebijakan prioritas adalah
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Dalam dan di Sekitar Kawasan Hutan. Pengembangkan beras merah merupakan salah satu program untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
“Perencanaan Pengembangan beras merah di Kawasan Hutan yang berada di Kabupaten Banjar akan dilaksanakan di areal PBPH HRB seluas 50ha tahun 2024 , Desa Sungai Arpat 70 ha, pada bulan September dan November 2024 ” ucap I Gede Arya Subhakti, S.Hut, MP
Kepala KPH Kayu Tangi, Rini Hartanti SHut MP menyampaikan bahwa kolaborasi bersama pengembangan beras merah merupakan tindakan nyata seluruh stakeholder terkait, untuk menyokong ketahanan pangan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami berharap budidaya beras merah dapat terus kita laksanakan, sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu penggerak perekonomian rakyat di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan” Rini Hartanti. (dishut kalsel/kjc)