Katajari.com – Ahmad Rudi Yamani, warga Kompleks Persada Raya Kalimantan terpilih sebagai penerima pembebasan pembayaran dari PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), berkat kedisiplinannya membayar tagihan air tepat waktu.
“Alhamdulillah, waktu itu anak disuruh memeriksa pembayaran bulan Juli. Ternyata saat dicek, tidak bisa bayar. Pas diperiksa lagi, ternyata gratis,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Pedagang ini mengemukakan terbiasa melunasi tagihan sebelum jatuh tempo, biasanya pada tanggal 15 setiap bulan.
Karena, air bersih dari PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menjadi andalan keluarganya untuk kebutuhan harian, mulai dari mandi, memasak, hingga mencuci.
Menurut Rudi, kualitas air PT Air Minum (Perseroda) terjamin bersih dan jarang ada gangguan layanan, berbeda dengan air sumur yang hanya tersedia saat musim hujan.
“Selain itu, jarang sekali ditemukan gangguan pelayanan. Alhamdulillah, puas,” ungkapnya.
Kepercayaan Rudi terhadap layanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mencerminkan komitmen perusahaan dalam menyediakan pasokan air bersih yang berkualitas sekaligus memberikan apresiasi nyata kepada pelanggan yang taat membayar. (banjarbaruklik/kjc)