Banjar  

DKISP Kabupaten Banjar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Sekda Banjar HM Hilman saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Banjar, Rabu (11/6/2025) pagi di Ballroom Hortensia Hotel Roditha, Banjarbaru. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) menerima pengaduan yang disampaikan masyarakat

Baik terkait pelayanan publik pemerintah daerah berupa saran, kritik serta perbaikan pelayanan agar lebih baik lagi dan diterima oleh masyarakat.

Hal ini dikemukakan Sekda Banjar HM Hilman saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Banjar, Rabu (11/6/2025) pagi di Ballroom Hortensia Hotel Roditha, Banjarbaru.

Hilman mengatakan, layanan SP4N Lapor dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, di mana sosialisasi kali ini terkait pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dikelola dengan baik agar masyarakat bisa mengikuti proses dari pengaduan melalui aplikasi dan mendapatkan hasilnya,” harap Hilman.

Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Banjar, Rabu (11/6/2025) pagi di Ballroom Hortensia Hotel Roditha, Banjarbaru. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Ia menjelaskan pada sosialisasi ini juga ada narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Benny Sanjaya untuk memberikan pengetahuan bagi peserta sosialisasi.

Yakni, cara pengelolaan pengaduan untuk memberikan tanggapan kepada masyarakat oleh OPD di Kabupaten Banjar.

Sementara itu Kabag Organisasi Setda Banjar Santi Nurlaela menjelaskan, semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, tepat dan terbuka, maka pengelolaan pengaduan menjadi sangat penting.

“Pengelolaan pengaduan tidak saja hanya sebagai saluran aspirasi dan pengawasan publik, tetapi juga sebagai sarana perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bagi pemerintah daerah,” pungkasnya. (kjc)