Banjar  

Empat Gepeng dan ODGJ di Martapura Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar bersama tim gabungan menggelar penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) juga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat (2/5/2025) pagi. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Katajari.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar bersama tim gabungan menggelar penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) juga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat (2/5/2025) pagi.

Gepeng ditertibkan di Pasar Martapura dan ODGJ diamankan di kawasan traffic light Sekumpul Martapura.

Penertiban gepeng oleh Satpol PP tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dukcapil serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Banjar Agus Hariyanto mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan empat orang. Masing-masing dua gepeng dan dua lainnya merupakan ODGJ.

 

“Dua gepeng kami data di Kantor Satpol PP dan akan kami serahkan ke rumah singgah Dinsos P3AP2KB. Sementara dua ODGJ kami antarkan ke rumah masing-masing dan langsung berkoordinasi dengan pambakal setempat,” jelas Agus.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Banjar Rahmadi menambahkan, dua ODGJ tersebut tidak dikenakan sanksi, namun dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pambakal, ketua RT dan keluarga.

Rahmadi juga menjelaskan, jika keempat orang yang diamankan kembali ditemukan di lokasi yang sama, maka pihaknya akan melakukan identifikasi di rumah singgah dan melakukan assesmen lebih lanjut.

 

“Saya harap ke depan tidak terjadi hal serupa. Jika mereka kembali melakukan tindakan yang mengganggu tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Menurutnya ODGJ yang memerlukan perawatan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kecamatan Gambut, namun jika yang bersangkutan memerlukan tindakan medis, maka pihaknya akan memberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura.

“Apabila tidak memiliki dokumen atau alamat, kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Banjar untuk melakukan perekaman biometrik. Kami siap memfasilitasi hingga pengantaran ke alamat yang bersangkutan,” pungkasnya. (kjc)