Fantastis! Polda Kalsel Musnahkan 101 Kilo Sabu Senilai Lebih Rp110 Miliar

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi yang diperkirakan senilai Rp. 110.068.050.000, Kamis (11/9/2025) di Lobby Mapolda Kalsel di Banjarbaru. (Foto: Humas Polda Kalsel/katajari.com)

Katajari.com Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi yang diperkirakan senilai Rp. 110.068.050.000, Kamis (11/9/2025) di Lobby Mapolda Kalsel di Banjarbaru.

Barang bukti narkoba berasal dari 45 laporan polisi yang telah ditangani, ini di antaranya 101.662,8 gram atau 101 kilogram sabu, 11.973,5 butir pil ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengutip pernyataan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menerangkan, pengungkapan ini dari beberapa wilayah di Kalsel.

Antara lain Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Selain mengamankan barang bukti narkoba, dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 60 orang tersangka diamankan terdiri dari 59 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Para tersangka ini selain dari Kalsel juga ada yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Jakarta dan Makassar,” tutur Kapolda Kalsel.

Dari pengungkapan ini, diketahui peredaran narkoba tersebut adalah jaringan antar provinsi yakni Kalbar – Kalteng – Kalsel – Medan – Jakarta – Semarang – Banjarmasin serta Aceh – Medan – Jakarta – Banjarmasin, yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.

Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba kali ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 520.322 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Perlu kerjasama dari seluruh pihak untuk lebih berperang dan mengungkap terhadap narkoba,” ucap Kapolda Kalsel.

Narkoba, sambung dia, bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045.

Ditambahkah oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. bahwa Pengungkapan narkoba ini merupakan periode bulan Mei sampai Agustus 2025. (kjc)