Katajari.com – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (6/1/2025) pagi bertempat di Gedung DR KH Idham Chalid, Banjarbaru.
Gubernur H. Muhidin tampak hadir didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Hj Fathul Jannah Muhidin, dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman.
Sebelas orang pejabat baik Eselon IIa maupun Eselon IIb yang dilantik, adalah para pejabat yang terpilih setelah melewati proses asesmen selama kurang lebih 2 bulan, sejak akhir Oktober 2025.
Kesebelas orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel yang dilantik pada hari ini adalah :
1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah – Noryadi
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah – Ronny Eka Saputra
3. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman – Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – M. Yasin Toyib
5. Kepala Satpol PP dan Damkar – Dany Matera Saputra
6. Wakil Direktur Penunjang Non Medik, Hukum dan Diklat RSUD Ulin – Heru
7. Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin – dr Agung Ary Wibowo
8. Kepala Biro Administrasi Pembangunan – Riandy Hidayat
9. Kepala Biro Perekonomian – Eddy Elminsyah Jaya
10. Kepala Biro Umum – Ma’ruf Rizani
11. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat – Fahrurazi
Gubernur H Muhidin atas nama Pemprov Kalsel, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ia menyampaikan selamat atas pelantikan hari ini.
“Mudah-mudahan jabatan yang baru ini bisa menjadi berkah dan bisa menyesuaikan diri, juga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ucap Muhidin.
Gubernur Muhidin juga menyampaikan pesan agar para pejabat baik yang baru dilantik dan telah dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“Jangan sampai ada yang menyalahgunakan kewenangan. Hal ini saya sampaikan bukan hanya kepada yang dilantik, tapi juga kepada Eselon II yang sudah menjabat, juga harus bekerja dengan penuh semangat dan penuh integritas serta sesuai fungsinya masing-masing,”.paparnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur H Muhidin juga menitipkan pesan bahwa para pejabat lingkup Pemprov Kalsel, untuk saling menjaga komunikasi, koordinasi dan silaturahmi antar pejabat eselon, baik Eselon II, III maupun IV.
“Saya tidak mau mendengar ada laporan bahwa atasan tidak mau menerima masukan ataupun evaluasi dari bawahan. Jangan sampai tidak saling berkomunikasi, berkoordinasi dan bersilaturahmi,” pesan Muhidin.
Semua pejabat ujar Muhidin, harus mampu memberikan masukan dan evaluasi baik kepada atasan maupun bawahan, untuk mengetahui kinerja masing-masing.
“Semua pejabat baik Gubernur, Wakil Gubernur dan juga Sekda senantiasa menilai kinerja para pejabat apakah cocok, dan apakah menjalankan tugas atau tidak. Kami meminta kepada seluruh pejabat eselon untuk bisa melihat, menilai dan mengevaluasi kembali apakah kinerja dan kepemimpinannya sudah baik,” katanya.
Gubernur Muhidin menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan pejabat yang baru dilantik dipindahkan atau dimutasi setelah 6 bulan evaluasi, apabila dinilai tidak mampu ataupun tidak cocok dengan jabatan yang diberikan.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, sebelum akhirnya dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara.
Turut berhadir pada acara ini, para Tenaga Ahli Gubernur dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel beserta masing-masing pendamping. (adpim/kjc)
























