Gubernur Muhidin: Korban Penyalahgunaan Narkotika Perlu Perhatian Khusus Dengan Fasilitas Rehabilitasi

Gubernur Muhidin (tengah) turut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kamis (11/9/2025) pagi di Lobby Mapolda Kalsel di Kota Banjarbaru. (Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/katajari.com)

Katajari.com – Gubernur Kalsel H. Muhidin memberikan perhatian khusus untuk korban penyalahgunaan narkotika dengan fasilitas rehabilitasi.

Disampaikan saat Gubernur Muhidin menghadiri dan turut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kamis (11/9/2025) pagi di Lobby Mapolda Kalsel di Kota Banjarbaru.

Di tengah gencarnya upaya Polda Kalsel memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Banua, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menegaskan pentingnya perhatian terhadap penanganan korban penyalahgunaan narkotika yang kerap terabaikan.

Gubernur Muhidin mengajak kalangan pengusaha di Kalsel untuk mengambil peran strategis dengan membangun fasilitas rehabilitasi, sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda.

Menurut Muhidin, perang melawan narkoba tidak cukup hanya melalui penangkapan pelaku dan pemusnahan barang bukti, tetapi harus diimbangi dengan upaya pemulihan bagi korban yang terjerat penyalahgunaan.

“Pemberantasan narkoba butuh peran semua pihak termasuk pihak swasta. Jika ada pengusaha yang bersedia mendirikan rumah rehabilitasi, ini akan menjadi langkah luar biasa dalam mendukung upaya kita bersama. Pemerintah daerah tentu menyambut baik inisiatif seperti ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur H. Muhidin menekankan bahwa pembangunan rumah rehabilitasi merupakan investasi sosial yang sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, pemulihan korban adalah bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memutus mata rantai permintaan narkoba di Banua.

Diakhir sambutannya, Gubernur H. Muhidin juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta seluruh instansi yang terlibat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memberantas narkoba di banua. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan kita melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan memaparkan bahwa pengungkapan kasus narkoba kali ini melibatkan 60 tersangka dari berbagai latar belakang profesi.

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Kalsel seperti Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tapin, hingga Hulu Sungai Tengah.

“Jaringan narkoba yang berhasil diungkap bukan hanya antar kabupaten, tetapi juga antarprovinsi, mulai dari Kalbar, Kaltim, Sumut, Jateng, hingga Aceh. Sebagian masih terafiliasi dengan jaringan besar Fredy Pratama,” jelas Kapolda.

Selain itu, banyak tersangka diketahui berasal dari luar Kalsel, di antaranya Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, dan Makassar.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 520.322 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti mencapai Rp110,6 miliar.

Bayangkan jika ratusan ribu orang itu harus direhabilitasi, tentu biayanya jauh lebih besar. Karena itu, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab bersama.

“Mari kita bulatkan tekad menjauhi narkoba demi menyongsong generasi emas Indonesia 2045,” tegas Kapolda Kalsel.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya melalui pengambilan sampel acak oleh petugas bersama awak media menggunakan alat uji khusus.

Langkah ini memastikan seluruh barang bukti yang ditampilkan dan dimusnahkan merupakan barang asli dan bebas dari rekayasa.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara diblender terdiri dari 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, dan 134 gram serbuk ekstasi, hasil pengungkapan besar aparat kepolisian dalam beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda Kalsel, perwakilan BNN Kalsel, Dandrem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin noor Banjarmasin dan perwakilan Forkopimda Kalsel.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi serta tamu undangan lainnya.

Acara ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen bersama dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. (adpim/kjc)