Banjar  

Hasil Tim Investigasi Independen Sidak SPPG Tungkaran Akan Dilaporkan ke Badan Gizi Nasional

inspeksi mendadak juga dilakukan  tim investigasi independen Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sabtu (11/10/2025) siang. (Foto: koranbanjar.net)

Katajari.com – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tungkaran Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar kembali menjadi sorotan dan inspeksi mendadak juga dilakukan  tim investigasi independen Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sabtu (11/10/2025) siang.

Dapur SPPG yang telah ditutup sementara karena kasus dugaan keracunan massal sebagaimana dinyatakan Kodim 1006 Banjar ini pasca kejadian telah dikunjungi Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, dan institusi terkait lainnya.

Dugaan keracunan massal terjadi di 8 satuan sekolah yang ada diwilayah Martapura menimpa puluhan murid sekolah juga guru setelah meyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang di sediakan atau pendistribusiannya melalui SPPG Tungkaran.

Pihak dari tim investigasi independen BGN RI masih mencari tahu penyebab perihal tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti serta data fakta dan wawancara dengan pihak terkait.

Ketua tim investigasi independen Karimah Muhammad mengatakan, pihaknya harus mencari tahu penyebab kejadian, sedangkan bukti sudah dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sedangkan pihaknya nanti hanya membuat laporan yang akan dirilis ke media massa.

“Apakah dapat disimpulkan hasil dari investigasi ini, sebelumnya hasil uji laboratorium dari dinas kesehatan bahwa penyebab dugaan keracunan terdapat pada makanan sayur dan nasi Kuning yang mengandung nitrat,” katanya.

Sebab, pihaknya tidak menemukan apapun karena sampel sudah tidak ada, tetapi ada pada Dinkes Kabupaten Banjar dan Polres Banjar.

“Saya tidak melakukan pemeriksaan lab dan juga belum ada ketemu para korban, jadi sebagai tim investigasi tidak boleh berasumsi sedikitpun harus ada evidence bukti nya apa, dan pasti dirilis di media,” ucapnya.

Pihaknya tak dapat menyimpulkan sembarangan sehingga harus melihat bukti dengan tidak boleh dugaan, harus ada hitam di atas putih.

“Kami harus tahu angkanya berapa, disampel yang mana dan apakah betul angka itu berbahaya, karena zat yang berbahaya belum tentu berbahaya kalau kadarnya masih di bawah syarat batas aman,” jelasnya.

Terkait penutupan atau disetop sementara  SPPG Tungkaran ini sampai kapan dan berapa lama, Karimah menjelaskan itu tergantung keputusan dari BGN.

“Karena kami ini di bagian investigasi saja jadi kami melaporkan kejadian di lapangan menurut pengamatan dan hasil wawancara kami dengan pihak-pihak terkait,” terang dia.

Nanti kalau sudah selesai laporan baru  akan memutuskan ditutup dan dibuka lagi setelah memenuhi semua persyaratan.

Perihal izin persyaratan SPPG Tungkaran belum kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga sanitasi instalasi air limbah, nanti Dinas Kesehatan Kabuaten Banjar akan memberikan pelatihan jadi sedikit tertunda.

“Tetapi Dinkes akan mengejar untuk dipenuhi dan pasti itu akan dipenuhi,” imbuhnya.

Terkait sanitasi itu tim independen akan mengecek, melihat seperti apa instalasi apakah sudah sesuai dengan juknis atau tidak, berapa persen hal-hal yang harus diperbaiki dan dibenahi  oleh pihak investor dan juga pihak SPPG.

“Jadinya nanti bisa layak dibukanya kapan dan seterusnya,” cetusnya. (kjc)