Katajari.com – Untuk pertama kali di dalam sejarah berdirinya Kota Banjarbaru dipimpin oleh seorang perempuan sebagai Wali Kota Banjarbaru.
Hj Erna Lisa Halaby ditetapkan KPU Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Wali Kota Banjarbaru periode 2025-2030 melalui Rapat Pleno Terbuka, Rabu (28/5/2025) malam di Grand Qin Hotel Kota Banjarbaru.
Penetapan pasangan calon tunggal bersama Wartono sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru ini setelah sebelumnya memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru pada Rabu 27 November 2024.
Namun terjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi, selanjutnya Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa hasil Pilkada Banjarbaru 2024 dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (24/2/2025) siang.
Amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo bersama para hakim memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilaksanakan di Banjarbaru, Sabtu (19/4/2025).
Pasangan Lisa-Wartono kembali memenangkan pertarungan melawan kotak kosong pada PSU Banjarbaru.
Kemudian, terjadi gugatan hasil PSU Banjarbaru yang diajukan oleh Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) dan Udiansyah namun diputuskan dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi Terbuka pada Senin (26/5/2025).

Akhirnya, Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penetapan pasangan calon Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025-203 pada Rabu 28 Mei 2025, pukul 21.11 Wita.
“Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan, 28 Mei 2025 di Kota Banjarbaru,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa.
Alhamdulillah, sambung Andi Tenri Sompa, akhirnya Kota Banjarbaru memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“Semoga Wali Kota terpilih bisa maksimal menjalankan visi dan misi, harus kuat fisik dan mental dengan dukungan warga Kota Banjarbaru. Ini adalah perempuan pertama menjadi Wali Kota Banjarbaru. Saya secara pribadi sebagai perempuan ikut bangga,” ungkap dia. (kjc)