Investasi Bodong, Oknum Ustaz di Banjarbaru Tipu Nasabah Ratusan Juta Rupiah

Oknum ustaz berinisial MS dan temannya R diringkus karena menggelapkan dana ratusan juta rupiah. (Foto: Katajari.com)

Katajari.com Oknum ustaz berinisial MS dan temannya R diringkus karena menggelapkan dana ratusan juta rupiah dengan modus pengadaan kitab di Pondok Pesantren.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu investor berinisial AN.

Kapolsek menjelaskan, Kejadian ini terjadi pada 16 Maret 2025. Investor AN awalnya ditawari oknum Ustaz MS untuk menjadi pemodal dalam pengadaan kitab di salah satu Pondok Pesantren ternama di Banjarbaru.

“Oknum ustadz ini bilang butuh modal sekitar 1,1 Miliar. Lalu si pemodal mengiyakan,” ujar Kompol Heru Setiawan, Selasa (8/7/2025)

Pemodal semakin tergiur lantaran tersangka menjanjikan pemodal mendapatkan 2/3 dari keuntungan pengadaan kitab tersebut yakni sekitar Rp134 juta.

“Untuk meyakinkan investor, MS mengirimkan bukti transfer bahwa ia sudah menyetorkan uang ke Ponpes tersebut sebesar Rp93 juta sebagai DP pengadaan kitab,” katanya.

Merasa yakin, investor menyetorkan sejumlah uang dengan bertahap. Mulai dari mentransfer uang ke rekening toko kitab sebesar 70% dari modal.

Selain itu, tersangka MS mengarahkan AN untuk mengirimkan uang ke tiga rekening dengan nominal yang berbeda-beda.

“Total kerugian investor atau korban sebesar Rp729 juta,” ujar Kapolsek.

Investor Mulai Curiga

Setelah menunggu cukup lama, AN mulai merasa ada kejanggalan, sebab apa yang dijanjikan oknum Ustaz MS tak kunjung datang.

Berbagai upaya dilakukan termasuk mencari keberadaan tersangka, bahkan nomor kontak handphone tersangka pun tidak lagi bisa dihubungi.

Akhirnya AN melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarbaru Utara.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, seluruh dokumen yang dibuat oleh Oknum Ustaz MS dan R ini adalah palsu.

“Setelah kita telusuri Ponpes yang dimaksud tidak pernah melakukan pengadaan kitab, stempel dan tanda tangannya juga bukan dari orang sana,” jelas Kapolsek.

Tersangka menyiapkan semua keperluan untuk menipu korbannya.

Saking niatnya, Oknum Ustaz MS dan R ini membeli printer dan kwitansi (faktur) setoran bank palsu yang dibeli secara online.

Membuat puluhan stempel atas nama-nama pondok pesantren ternama di kalimantan selatan, hingga Kalimantan Timur.

Gunanya untuk meyakinkan para korbannya agar percaya menjaadi inventor dalam pengadaan kitab di pondok pesantren.

“Kita juga mengamankan puluhan stempel palsu yang mengatasnamakan Pondok Pesantren di Kalsel, Kalteng, dan Kaltim,” tambahnya.

Penipuan dengan modus operandi pengadaan kitab sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2021.

Dari pengakuan tersangka MS, investasi dengan modus pengadaan kitab ini sudah dilakukannya sejak tahun 2021.

Ia mengatakan, uang hasil investasi dari AN digunakan untuk membayar bunga sebesar 12% kepada investor sebelum-sebelumnya.

“Korban-korban lain tidak mendatangi saya, tapi lewat pengepul,” ungkapnya saat diwawancarai.

Saat ditanya berapa jumlah korban dan total kerugian, MS tidak mengetahui secara pasti.

“Itu pengepul yang tau, seingat saya mungkin 26M, kebanyakan korban di Martapura, ada juga di Kalteng dan Kaltim,” tambahnya.

Ia juga memiliki majelis di Sungai Besar dengan jemaah yang cukup banyak yakni sekitar 90 orang.

Tersangka MS juga merupakan mantan Sekretaris LBM PCNU Kabupaten Banjar. (kjc)