Katajari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar wacanakan pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Martapura dikelola oleh Dinas Perhubungan.
Usulan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora belum lama tadi.
Menurut Irwan Bora, pengelolaan yang dilakukan oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah selama ini kurang maksimal.
Hal itu berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan ke pemerintah daerah.
“Selama ini kan pengelolaan dilakukan dengan penunjukan langsung ke pihak ke tiga. Nah, saya menyarankan agar mekanisme penunjukan itu dilakukan dengan cara lelang,” ujar Irwan Bora.
Dengan menggunakan sistem lelang, lanjut Irwan Bora, maka pendapatan dapat diketahui setiap tahunnya dan angka yang didapat itu ada kepastian.
“Saya juga sudah membahas ini dengan komisi 3, dan saya menyarankan agar pengelolaan dilakukan oleh dinas perhubungan,” ungkapnya.

Irwan Bora juga menyebut, selama ini pihak Perumda Pasar Bauntung Batuah selalu mengaku tidak sanggup dengan target yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Banjar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana atau usulan pemindahan pengelolaan lahan parkir, atau apapun itu yang berkaitan untuk kemajuan daerah.
Namun Rusdiansyah juga menjelaskan, kondisi pasar saat ini tidak seramai seperti dulu atau sebelum pandemi covid-19, di mana saat ini diakui Rusdiansyah jumlah pengunjung pasar mengalami penurunan drastis dan itu juga berdampak terhadap pendapatan parkir.
“ Hari ini banyaknya pasar moderen dan online shop juga menjadi faktor menurunnya kunjungan masyarakat ke pasar,” kata Rusdi– sapaan Rusdiansyah.
Ditanya mengenai mekanisme penunjukan pihak ketiga dalam mengelola lahan parkir, Rusdiansyah menceritakan pengalamannya waktu di tahun 2012-2013, saat itu Perumda Pasar Bauntung Batuah menjalankan sistem lelang untuk pengelolaan parkir, namun tidak berjalan sesuai dengan rencana dikarenakan beberapa faktor.
“Meski waktu itu saya bukan sebagai direktur namun hanya staf biasa. Jadi waktu itu setelah lelang diumumkan banyak peminat yang mengirimkan penawaran mereka melalui surat,” ungkap dia.
Dipaparkan, setelah proses berlangsung dapatlah beberapa nama yang berani menawar dengan harga tinggi.
Namun pada pelaksanaannya, setelah beberapa bulan dengan kondisi pasar, para pemenang ini mengundurkan diri dari kontrak yang disepakati dengan alasan nilai yang mereka tawar kemarin.
“Ternyata saat praktiknya mereka tidak sanggup memenuhi,” ujar Rusdi.
Pengunduran mereka sambung Rusdi tentu sangat berpengaruh terhadap Perusda, pihak perusda sudah menyodorkan angka pendapatan ke pemerintah untuk setahun ke depan, namun nyatanya para pemenang tadi mundur.
“Tentunya pemerintah tahunya angka dari lelang tadi. Karena mereka mundur akhirnya kita yang bingung pada saat itu. Itulah kenapa kami tidak lagi menggunakan sistem lelang,” ungkapnya.
Selain itu Rusdi juga mengatakan, penunjukan langsung ini dilakukan dengan dasar
Perbup Banjar Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengadaan barang dan jasa untuk perumda membolehkan kita melakukan penunjukan langsung.
“Dalam satu bulan itu mereka hanya dapat 5 sampai 10 juta per bulan,” katanya. (kjc)