Katajari.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora SH MH memberikan beberapa catatan penting pada rapat konsultasi publik I revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Gambut Kertak Hanyar, Senin (27/10/2025) di aula Holiday Inn Express and Suites Jalan A Yani Km11,8 Gambut.
Dikatakan Irwan Bora, rapat konsultasi ini banyak banyak masukan diberikan para pelaku usaha maupun instansi terkait terhadap revisi RDTR di Kecamatan Gambut, Tatah Makmur, dan Kertak Hanyar.
“Pelaku usaha yang menjalankan regulasi dan merasakan setelah disahkan,” katanya.
Politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini juga menyatakan, tadi telah mendengar setelah munculnya revisi RDTR diketahui ada kawasan semula kuning menjadi tiba tiba ada kawasan hijau sehingga terjadi overlap.
“Tentu harus ada sinkronisasi misalnya disampaikan salah satu SKPD terkait persampahan, kepadatan penduduk dan timbul masalah banjir,” ucapnya.
Rapat konsultasi publik hari ini menjadi ruang uji konsultasi pemateri bisa sebagai catatan penting, sehingga ke depan RDTR bisa dirasakan masyarakat Kecamatan Gambut, Tatah Makmur, dan Kertak Hanyar.
Harapan kita, sambung dia, sebagaimana harapan Presiden Prabowo Subianto yaitu harus selalu berpihak kepada masyarakat, sebab seperti disampaikan salah satu pembakal disebelah kawasan kuning tetapi disebelah kawasan hijau sehingga pembakal takut menjuat lahannya.

Masyarakat yang ingin merubah usaha dengan menjual tanahnya, maka ini harus dilihat konsultan agar semua tersinergis. Semua kepentingan menjadi fakta di lapangan, dan temuan ini masukan bagi konsultan.
“Kepadatan penduduk, dan sebagai penyangga pusat kota harus dilihat. Karena memang ada dua kepentingan masyarakat dan pemerintah pusat, ialah ketahanan pangan dan tingginya kepadatan perumahan,” ungkap Irwan Bora.
Satu sisi di daerah ada benturan, di antaranya untuk membantu masyarakat dibidang perumahan dengan bertambahnya kepadatan penduduk tetapi satu sisi merupakan ketahanan pangan.
“Jadi, kalau lahan tidur tidak produktif lagi tentu konsultan bisa melihat ini tidak layak atau tidak dapat dipertahankan,” katanya.
Karena tidak mungkin kalau masyarakat mencari perumahan yang jauh anyara tempat tinggal dan tempat kerja tetapi memilih terdekat.
Sehingga, ia kembali mengingatkan kepada konsultan untuk mengkaji, bahwa tidak bisa dipungkiri kepadatan penduduk Gambut dan Kertak Hanyar, dengan sawah yang tidak layak dipertahankan. (kjc)
























