Jaringan Pengedar Sabu di Desa Bincau Diobok Polisi

Tersangka sabu di Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. (Foto: Polres Banjar)
Tersangka sabu di Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. (Foto: Polres Banjar)

Katajari.com Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Polda Kalsel mengobok-obok peredaran narkoba jenis sabu di Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

Hasilnya, kendati hanya menemukan dua paket sabu seberat 0,54 gram terdiri 0,29 gram dan 0,25 gram satu tersangka yang dicurigai termasuk komplotan pengedar sabu di desa itu tertangkap tangan bersama barang bukti (barbuk) tersebut.

Lelaki inisial AOR diciduk Kamis (27/01/2022) sekitar pukul 18.30 Wita bertempat di kawasan Desa Bincau Martapura.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi masyarakat bahwa di sekitar itu sering terjadi transaksi gelap jual beli sabu, lalu ditindak lanuti dengan dilakukan penyelidikan,

Penyelidikan membuahkan hasil dengan ditangkapnya AOR, warga Desa Bincau yang diduga kuat sebagai memiliki barang haram berupa sabu.

“AOR mengakui barang haram disimpan di dalam kotak rokok merupakan miliknya sendiri,” kata Kapolres Banjar melalui Kasat Resnarkoba AKP Heriadi.

AKP Heriadi juga membenarkan adanya penangkapan terhadap AOR atas kepemilikan sabu di Desa Bincau Martapura.

“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengetahui lebih dalam jaringan peredar sabu di Desa Bincau,” katanya.

Tinggalkan Balasan