Religi  

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Sudah Tarawih Perdana

Salat tarawih pertama jamaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang pada Ramadan 2023, Senin (20/3/2023). (Foto: Suara.com/ B Rahmat)

Katajari.com – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah melaksanakan salat tarawih perdana pada Senin (20/3/2023) malam di Surau Baru, Jalan Dr Muhammad Hatta, Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Padang.

Puasa Ramadan 1444 Hijriah/2023 diawali pelaksanannya hari ini, Selasa (21/3/2023).

Imam Surau Baru Kota Padang, Zahar Malin Parmato mengatakan, penetapan 1 Ramadan 2023 dilaksanakan melalui metode hisap munjid dan bukan dengan cara rukyat atau melihat bulan.

“Biasanya selisih tiga hari dengan penetapan dari pemerintah yang menggunakan metode rukyah dan informasinya dilaksanakan pada hari Rabu,” katanya.

Untuk menentukan bulan suci Ramadan, kata Zahar, jemaah Tarekat Naqsabandiyah berpatokan dengan penetapan puasa tahun terdahulu. Selanjutnya, dikuatkan dengan pendapat semua guru.

“Setelah itu, barulah dilihat berapa besar bulan pada bulan Rajab. Perlu juga diperhatikan bulan itu kapan terbitnya dan kapan terbenamnya,” jelasnya.

Menurutnya, langkah terakhir dengan melihat cuaca dan angin pada pertukaran bulan dengan bertanya kepada masyarakat yang tinggal di pinggir pantai.

“Kita tanya jam berapa ombak besar atau pasang pada pertukaran bulan. Biasanya kita melihatnya sekitar pukul 01.00 WIB sampai pagi hari,” tutupnya.

Untuk diketahui, metode hisab munjid yang dilakukan tarekat Naqsabandiyah dalam menentukan awal puasa Ramadan berlandaskan kitab munjid yang telah dipercayai sejak turun-temurun oleh jemaah Naqsabandiyah.

Penghitungan setiap bulan hijriah ada 29 hari dan 30 hari. Setiap tahun, jumlah itu selalu berselang-seling. Dalam menentukan awal ramadan, Naqsabandiyah juga memiliki tim sendiri yang telah berunding sejak bulan Rajab.

Metode penentuan awal Ramadan ala Naqsabandiyah ini juga pernah diperlombakan di Kota Mekah pada tahun 1911 lalu oleh guru Naqsabandiyah yaitu Haji Rasul (Ayah Hamka). Lalu Haji Munir, Labai Zainuddin, Inyiak Djambek.

Metode hisab Naqsabandiyah keluar sebagai pemenang dalam lomba tersebut. Setelah itu, diakuilah oleh Raja Husain yang memimpin kala itu sebagai metode melihat awal Ramadan. (kjc)

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *