Banjar  

Kabupaten Banjar Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Penandatanganan penegasan komitmen Pemkab Banjar dan BPKP Kalsel dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, Senin (16/6/2025) pagi. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar  menandatangani komitmen bersama persetujuan Internal Audit Charter (IAC) dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, dengan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan.

Penandatanganan penegasan komitmen Pemkab Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berlangsung di Aula Kantor BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, Senin (16/6/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) sebagai tindak lanjut dari amanah Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.

Acara dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah HM Hilman, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para camat di lingkungan Pemkab Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Banjar dan BPKP untuk memperkuat roda pemerintahan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat.

Komitmen ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pengawasan dan akuntabilitas kinerja SKPD.

“Dengan ini, kami berharap transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Senada, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto menekankan, bahwa penandatanganan ini bertujuan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pencapaian tujuan daerah.

Dengan adanya komitmen bersama, maka APIP seperti BPKP dan Inspektorat dapat lebih mudah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah.

“Hal ini akan memperlancar upaya pengawasan dan penguatan tata kelola,” jelas Ayi.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly, menyampaikan, penandatanganan ini mencakup seluruh pimpinan SKPD dan camat.

Disaksikan oleh unsur pimpinan daerah sebagai bentuk komitmen dalam penyelenggaraan SPIP terintegrasi serta penguatan manajemen risiko strategis.

“Melalui SPIP dan IAC, kita bisa mengelola risiko-risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah,” terang Riza.

Apakah risiko itu perlu dimitigasi atau ditangani secara khusus, semuanya harus dikelola dengan baik demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun ke depan. (kjc)