Banjar  

Kabupaten Banjar Tercepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Selatan

Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi (nomor empat dari kiri) menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (14/8/2025) di Banjarbaru. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com -Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai kabupaten tercepat dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kalimantan Selatan, Kamis (14/8/2025).

Penghargaan ini tentu menjadi salah satu kado istimewa Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar.

Penghargaan diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Sekretaris Daerah Provinsi M Syarifuddin, dalam acara Puncak Peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan yang di kawasan perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Kabupaten Banjar menerima penghargaan sebagai kabupaten tercepat dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kalimantan Selatan, Kamis (14/8/2025). (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Wabup Banjar hadir didampingi Staf Ahli PKK Hj. Fatmawati serta Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati.

Peringatan Hari Jadi ke-75 Kalsel ini mengusung tema “Begawi Tuntung, Banua Bauntung, Rakyat Himung.”

Gubernur Kalsel H Muhidin mengatakan peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pendahulu sekaligus memperkuat semangat gotong royong membangun daerah.

“Dirgahayu ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan. Semoga kita semua diberi kesehatan untuk terus bekerja dan berkarya demi kemajuan daerah tercinta,” ucap Muhidin.

Kabupaten Banjar Merampungkan 290 Akta Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Banjar menjadi yang pertama kali merampungkan 290 akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kabupaten setempat.

Prestasi ini mencatatkan Kabupaten Banjar sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan menyelesaikan 100 persen akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Proses penyelesaian ini bahkan melampaui dari target waktu nasional yang diberikan yaitu sebelum batas akhir 25 Juni 2025,” ucap Bupati Banjar H Saidi Mansyur Kamis (19/6/2025) di Mahligai Sutan Adam, Martapura.

Saidi Mansyur mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian program pemerintah ini.

Sehingga, Kabupaten Banjar menjadi daerah yang pertama di Kalsel menyelesaikan proses pendirian Koperasi Merah Putih.

“Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja sama yang lebih luas antara Pemkab Banjar dan para notaris di masa mendatang,” ujar Saidi.

Acara penyerahan simbolis berita acara akta pendirian koperasi di Kabupaten Banjar. (Foto: DKISP Kabupaten Banjar/katajari.com)

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menambahkan, penyerahan mencakup 290 akta koperasi terdiri dari 277 desa dan 13 kelurahan yang telah disahkan Ikatan Notaris Kalimantan Selatan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Strategi percepatan dimulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan musyawarah desa khusus atau musdessus di seluruh wilayah,” katanya.

Langkah berikutnya adalah pembagian tugas ke notaris per kecamatan yang bekerja proaktif dalam proses legalisasi.

Untuk mendukung program ini, Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp725 juta melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT), masing-masing koperasi mendapatkan dukungan Rp2,5 juta.

Koordinator Ikatan Notaris Kalsel sekaligus Tim Adhoc Korwil IX Arif Rahman menyampaikan, meski memiliki jumlah desa/kelurahan terbanyak, Kabupaten Banjar ternyata mampu menjadi yang tercepat dalam penyelesaian akta koperasi.

“Kami membagi tanggung jawab notaris per kecamatan, bahkan notaris dari Banjarmasin ikut mendukung. Tidak ada perlakuan khusus, hanya strategi dan kerja keras,” jelas Arif yang menangani wilayah Kertak Hanyar.

Keberhasilan program ini tidak hanya berkat peran DKUMPP serta para notaris, tetapi juga merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah kecamatan, tenaga ahli, pendamping desa, serta pendamping lokal desa.

Bahkan sinergi antarunsur yang dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat proses perampungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Acara penyerahan simbolis berita acara akta pendirian koperasi tersebut itu turut dihadiri oleh Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Dewi Roro Lestari beserta staf, jajaran notaris dari Ikatan Notaris Kalsel, serta perwakilan DKUMPP Kabupaten Banjar. (kjc)