Katajari.com – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, seluruh kelurahan di Banjarbaru mempunyai peluang untuk dipertimbangkan.
Dikatakannya pada momen rapat koordinasi Expose Awal Kajian Akademik Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2025, Senin (24/11/2025) di Ruang Hortensia Roditha Hotel Banjarbaru.
Pemerintah Kota Banjarbaru, kata dia, mulai membuka pembahasan awal rencana pemekaran kecamatan dan kelurahan dengan langkah awal expose kajian akademik pemekaran.
Rakor ini menjadi langkah awal Pemko Banjarbaru dalam melihat lebih jelas kebutuhan penataan wilayah, sekaligus merumuskan arah kebijakan yang akan disiapkan ke depan.
“Secara umum pada kajian awal ini membuka peluang bagi seluruh kelurahan di Banjarbaru untuk dipertimbangkan dalam rencana pemekaran,” katanya.
Namun ia menegaskan bahwa beberapa kelurahan masih memerlukan pendalaman analisis karena adanya catatan teknis yang harus diperhatikan.
“Dari hasil kajian tadi, memang seluruh kelurahan memungkinkan untuk dimekarkan. Tapi ada enam yang perlu kita pertimbangkan lagi, karena harus melihat aspek luas wilayah, jumlah penduduk, dan infrastruktur yang ada,” ucapnya.
Lebih lanjut Sirajoni menjelaskan bahwa pemekaran wilayah harus mengikuti ketentuan bahwa satu kecamatan minimal terdiri dari lima kelurahan.
Aturan ini, kata Sirajoni, menjadi fokus penting dalam penyusunan rencana pemekaran berikutnya.
“Apakah nanti dilakukan 2026 atau setelahnya, kita melihat kemampuan daerah. Karena ketika ingin memekarkan wilayah, infrastrukturnya harus kita siapkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Kesiapan Infrastruktur dan Aspek Anggaran
Pemerintah Kota Banjarbaru bersama tim akademisi dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat diminta menyiapkan perhitungan detail kebutuhan biaya pemekaran, termasuk menghitung opsi penataan awal pada level paling bawah di lingkungan Rukun Tetangga (RT).
Rencana pemekaran wilayah ini dipandang sebagai langkah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga layanan dapat diakses lebih cepat dan mudah.
“Langkah awal ini diharapkan menjadi dasar penataan wilayah yang lebih efektif ke depan,” ucapnya. (kjc)
























