Katajari.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah besar peredaran sabu dan pil ekstasi dalam operasi penggerebekan terbaru.
Hasil pengungkapan periode bulan April – Mei 2025 tersebut meliputi 54.855,95 gram sabu atau 54,8 kilogram, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.
Keberhasilan ini disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalsel pada Rabu (5/6/2025).
Disebutkannya, ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polresta jajaran yang dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalsel.
Disampaikan Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H, rincian barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalsel 44.661,67 gram Sabu dan 10.085,5 butir Ekstasi.
Kemudian, Polres/ta Jajaran Polda Kalsel mengamankan 10.194,28 gram Sabu, 269,5 butir Ekstasi dan 9.401 butir Obat Keras.
Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus dan penyelidikan intensif selama beberapa bulan terakhir.
“Kami telah menangkap 239 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, dan saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat di balik peredaran narkoba ini,” tambahnya.
Dari ratusan tersangka yang diamankan, 3 tersangka berasal dari luar wilayah Kalimantan Selatan dan terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih jadi DPO Polri.
Barang bukti senilai Rp62.240.460.000 yang disita ini merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pencapaian program Asta Cita Presiden RI.
Dengan pengungkapan ini juga, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 286.574 orang dari bahaya narkoba.

Kapolda Kalsel mengingatkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
“Bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkoba, kami akan menindak tegas tanpa kompromi,” tegas Kapolda.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalsel dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel dan personel jajaran Resnarkoba. (kjc)