Katajari.com – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pihaknya akan melakukan identifikasi verifikasi lapangan dalam rangka penertiban kegiatan yang membuka lahan, baik batubara, perkebunan ataupun sejenisnya, yang dinilai lalai aturan.
“Di Kalsel ada 4 catchment yang akan dilakukan audit oleh Kementerian LH terkait banjir ini,” katanya, usai meninjau kondisi banjir di Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12/2025).
Diutarakan, penertiban di antaranya mulai dari Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan Banjar.
Jadi 4 ini diidentifikasi oleh Deputi Gakkum dan Deputi BTKL, ada kegiatan pembukaan lahan yang cukup besar berkontribusi memperbanyak air yang menjadikan banjir.
Jadi kepadanya sedang dilakukan klarifikasi lapangan, mulai hari ini sampai beberapa hariĀ ke depan untuk di cek langsung.
“Kemudian kepadanya diberikan sangsi administrasi. Beriringan dengan itu, kegiatan yang tertangkap satelit, akan dilakukan penyegelan, dihentikan kegiatannya,” tegas Hanif.
Data yang bersumber dari Kementerian LH, disampaikan Hanif, di Kalsel terdapat 182 perusahaan. Sebagian, ada yang berada di luar persetujuan lingkungan.
Untuk diketahui, berdasarkan rilis yang dikeluarkan BPBD Provinsi Kalsel, ada 8 daerah yang terdampak akibat bencana banjir dan banjir bandang di Provinsi Kalsel pada 27 Desember 2025.
Yakni Balangan, Banjar, Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Banjarbaru, Tanah Laut. Dan total terdampak ada 16.999 KK, dengan jumlah 50.585 jiwa.
Sementara untuk rumah yang terendam jumlahnya mencapai 7.431 buah, dengan jumlah kerusakan ada 14 unit, sekolah 33 unit, tempat ibadah 30, fasyankes 4, fasum 20, pasar 2.
Angka ini bersifat dinamis, karena dari hari ke hari, ketinggian air mulai mengalami penurunan.
Di tempat sama, Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin menyampaikan, pihaknya sesuai arahan Menteri LH RI akan segera pula mengumpulkan para pengusaha untuk dilakukan pemetaan, agar ke depan dapat mengantisipasi kejadian serupa.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten kota sesegeranya nanti kita akan koordinasikan dengan gubernur, untuk penetapan status darurat,” ucap Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin. (kjc)
























