Katajari.com – Ketua TP PKK Kotabaru, Ny. Suci Anisa Rusli memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) Tahun 2025, Rabu (16/7/2025).
Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) Tahun 2025 digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB) Kotabaru.
Kegiatan berlangsung di Ruang Kolaborasi Lantai III Bapperida Kotabaru, dihadiri lintas perangkat daerah, instansi, dan tokoh masyarakat terkait.
Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, ditetapkan sebagai salah satu lokus penilaian Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025.
Penetapan ini berdasarkan kondisi Indeks Kualitas Keluarga (IKK) yang masih berada di bawah standar rata-rata.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat peran keluarga sebagai pilar pembangunan dan meningkatkan sinergi berbagai pihak dalam upaya perbaikan kualitas keluarga.
Ketua TP PKK Kotabaru, Ny. Suci Anisa Rusli menekankan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan karakter bangsa.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi upaya konkret agar keluarga di desa benar-benar memperhatikan aspek penting.
“Aspek penting seperti lingkungan, pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan ekonomi,” kata dia, yang memimpin kegiatan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra mewakili Sekretaris Daerah, dengan harapan seluruh stakeholder dapat terus bersinergi demi capaian PK2D yang optimal.
Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP, dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP. dalam sambutannya mengatakan, peningkatan kualitas keluarga di Desa Sampanahan mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100 Tahun 2019, yang mendorong pembangunan masyarakat secara swadaya dan gotong royong.
Berbagai indikator keluarga di desa tersebut masih perlu ditingkatkan, antara lain: banyak pasangan belum memiliki buku nikah, anak usia 0–17 tahun belum memiliki akta kelahiran, anggota keluarga mengalami gangguan kesehatan.
Kemudian, anak usia sekolah mengalami putus sekolah, masih terjadi pernikahan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Untuk itu, lintas sektor turut dilibatkan dalam rapat koordinasi, termasuk Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, TP PKK, serta lembaga desa dan swasta.
Program-program strategis yang akan dilaksanakan meliputi pembinaan Posyandu, penyuluhan kesehatan, penanganan stunting, pelatihan keterampilan dan pembentukan kelompok ketahanan keluarga.
Selanjutnya, bedah rumah melalui bantuan Aladin, penguatan ekonomi melalui UP2K, bantuan usaha, dan pengemasan P-IRT.
Pemenuhan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta lahir, osialisasi ketahanan pangan dan gizi, serta bantuan benih ikan dan bibit tanaman.
Pemerintah berharap kegiatan ini mampu melahirkan inovasi dan solusi nyata dalam menyelesaikan persoalan keluarga, serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen membangun keluarga tangguh, mandiri, dan berkualitas di Kotabaru. (kominfokotabaru/kjc)