Banjar  

Koordinasi Kesepakatan Penetapan Desa Lokus Penurunan Stunting Kabupaten Banjar

Bappedalitbang Kabupaten Banjar rapat koordinasi Kesepakatan Penetapan Desa Lokus Intervensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Kabupaten Banjar, Senin (6/3/2023). (Foto: Bappedalitbang Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melakukan rapat koordinasi Kesepakatan Penetapan Desa Lokus Intervensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Kabupaten Banjar, Senin (6/3/2023) siang.

Kegiatan rapat koordinasi penentuan Desa Lokus Stunting ini dipimpin Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar M. Riza Dauli, ST, MT.

Rapat koordinasi dilaksanakan guna menentukan Calon Desa Lokus/lokasi prioritas penanggulangan stunting untuk tahun 2024.

“Dasar penentuan lokus ialah dengan menggunakan matrik Analisis Situasi atau Ansit dari Kementerian Dalam Negeri. Matrik tersebut berisi beberapa capaian indikator di desa sasaran,” kata Riza.

Untuk menentukan desa prioritas locus stunting ini, sambung dia, menggunakan data baseline di antaranya keluarga berisiko stunting, PUS (Pasangan Usia Subur) berisiko.

Kemudian, jumlah balita stunting, desa dengan prevalensi dan cakupan layanan, desa rawan pangan, desa penanganan kemiskinan ekstrim.

“Selanjutnya capaian indikator-indikator yang telah terisi akan diolah untuk kemudian dihasilkan desa-desa menjadi prioritas penanganan stunting,” ungkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar tersebut.

Riza Dauly menekankan kepada setiap SKPD diminta untuk segera mengumpulkan data terkait indikator-indikator yang menjadi dasar penentuan lokus paling lambat tanggal 9 Maret 2023.

Turut hadir dalam acara ini di antaranya perwakilan dari TP PKK Kabupaten Banjar, Inspektorat,  Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas PUPRP, Dinas Ketapang dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian,

Lalu, juga hadir di rapat koordinasi penetapan desa lokus stunting, ialah Kementerian Agama Kabupaten Banjar, TA Desa, Ketua Forum Camat, Ketua Apdesi, serta Ketua Forum Kabupaten Sehat. (kjc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *