Banjar  

Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Kabupaten Banjar

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati. (Foto: katajari.com)

Katajari.com – Tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupyen Banjar telah selesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih pada 290 Desa dan Kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati mengatakan, penyelesaian pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Banjar merupakan daerah yang pertama yang telah tuntas 100 persen di Kalimantan Selatan.

“Proses penyelesaian ini bahkan melampaui target waktu nasional, yaitu sebelum batas akhir 25 Juni 2025,” ujar Made. Kamis (19/6/2025) saat ditemui di ruang kerjanya.

I Gusti Made Suryawati menjelaskan pihaknya sudah melakukan penyerahan akta pendirian koperasi merah putih secara simbolis melalui Bupati Banjar mencakup 290 akta koperasi—terdiri dari 277 desa dan 13 kelurahan di wilayah Kabupaten Banjar.

Seluruhnya telah disahkan oleh Ikatan Notaris Kalimantan Selatan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Strategi percepatan dimulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan musyawarah desa khusus atau musdessus) di seluruh wilayah. Langkah berikutnya adalah pembagian tugas ke notaris per kecamatan yang bekerja proaktif dalam proses legalisasi,” katanya.

Untuk mendukung program ini, Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp725 juta melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT), masing-masing koperasi mendapatkan dukungan Rp2,5 juta.

“Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, dan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto” tutupnya. (kjc)