Katajari.com – Pantau ketersediaan logistik, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar sambangi Kantor Badan Penanggulangan Bemcana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, pada Jumat (2/1/2026).
Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menilai ketersediaan logistik bagi masyarakat terdampak banjir saat ini dalam kondisi cukup. Karena didapati begitu banyak stok logistik di gudang BPBD Kabupaten Banjar.
Namun, rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Amiruddin tersebut menekankan agar distribusi bantuan tidak mengalami keterlambatan selama masa tanggap darurat.
“Secara ketersediaan logistik kami nilai cukup. Bantuan juga sudah datang, baik dari pemerintah pusat melalui BNPB maupun dari CSR perusahaan swasta. Tinggal bagaimana pendistribusiannya bisa dipercepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa distribusi bantuan harus dilakukan secara cepat, merata, dan tepat sasaran, mengingat besarnya dampak banjir terhadap masyarakat di Kabupaten Banjar.
Sementara Kepala Seksi Logistik Yanrinaldo Bachidie mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyaluran logistik ke beberapa titik yang terdampak banjir.
“Bahkan kepala-kepala desa yang meminta atau mengolah permohonan sudah kami berikan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Buyung itu juga menuturkan, banyaknya logistik di gudang mereka lantaran belum adanya permohonan dari pemimpin desa lainnya yang hendak meminta bantuan.
“Sesuai peraturan, harus ada permohonan masuk dulu ke kita,” ungkapnya.
Bahkan Buyung juga menyebut, ada anggota DPRD Kabupaten Banjar yang ikut membagikan sembako atau bantuan yang ada di BPBD Kabupaten Banjar, dimana mereka ikut sert menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Anggota Dewan juga ada yang ikut menyalurkan,” ungkapnya.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Banjar usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, banjir telah berdampak pada 22.857 rumah, dengan 3.078 rumah terendam.
Jumlah kepala keluarga terdampak mencapai 37.884 KK, sementara 107.284 jiwa terdampak di berbagai wilayah.
Pemerintah Kabupaten Banjar telah menetapkan status tanggap darurat banjir sejak 29 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Status tersebut berpeluang diperpanjang menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. (kjc)





