Katajari.com – Seorang pria yang bernama Hamidan berusia 35 tahun warga Desa Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut diamankan oleh jajaran Polsek Limpasu, Kecamatan Limpasu Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Hamidan yang sudah enam bulan lamanya tinggal di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, mengaku keturunan habib.
Semula warga sempat percaya, bahkan sempat mengikuti kajian yang diadakan oleh Hamidan.
“Karena ceramah yang iya sampaikan saat pengajian tidak sesuai ajaran islam, sering memberikan rasa takut terhadap warga dengan dalih akan masuk neraka jika tidak menghormati dirinya sebagai habib,” ujar Annur, warga Desa Hawang, Kamis (19/6/2025).
Selain itu, Hamidan juga memanfaatkan warga dengan privilege nya yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad untuk mendapatkan pasilitas dari masyarakat.
“Bahkan di saat pengajian, dia sering menjelek-jelekkan orang yang tidak ikut pengajian yang dipimpinnya,” cetus dia.
Ditambahkan Annur, warga akhirnya mencari kebenaran tentang Hamidan yang mengaku habib ini.
“Jadi warga mendatangi habib-habib lain untuk mempertanyakan kebenaran si Hamidan ini, benar habib atau bukan. Setelah mulai terang, baru warga melaporkan ke polisi,” tuturnya.
Sementara Kapolsek Limpasu, Ipda Sembiring mengatakan dari laporan tersebut, Polsek kemudian langsung melakukan penyelidikan dan ternyata habib palsu tersebut ada melakukan tindak pidana curanmor di Wilayah Hukum Polres Banjar.
“Setelah berkordinasi dengan polres banjar, sekitar pukul 19:00 wita hari rabu kita bersama mengamankan terduga pelaku ini,” ujarnya.
Sementara Pengurus Rabithah Awaliyah Martapura – Banjarbaru, Luthfi Assegaf saat dikonfirmasi mengatakan, saat diklarifikasi terkait nasab terduga pelaku ini tidak jelas nasabnya dan tidak tersambung.
“Tidak tersambung, dari nasab yang diakui oleh pria tersebut. Dan dipastikan bukan dari zuriat Rasulullah,” ujarnya.
Habib Luthfi juga menambahkan, tindakan dari Rabithah Alawiyah adalah sangat menyayangkan hal ini terjadi karena sangat mencoreng nama seluruh habaib.
“Dia mengaku pam Assegaf. Saya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya jika ada yang mengaku habib, hendaknya terlebih dahulu menanyakan kebenarannya, bisa ke Robitoh, atau ke habib yang terdekat,” ungkapnya.
Saat ini, Hamidan sudah ditahan di Polsek Martapura Timur, Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. (kjc)