Katajari.com – Dalam Operasi Antik Intan 2025, Polres Banjar juga berhasil mengamankan satu orang oknum honorer Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan.
Oknum honorer diamankan berjumlah 1 orang berinisial OZ yang diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Diamankan di kawasan Kecamatan Aranio, dia bekerja sebagai penjaga di kawasan Tahura Sultan Adam Mandiangin,” ujar Kasatresnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi.
Tatang menambahkan, Barang bukti yang diamankan sekitar 1 gram sabu-sabu. Kemudian, saat ditangkap, OZ tidak saat waktu bekerja.
“Yang pasti 1 orang saja, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang lain. Ini masih dalam pendalaman kami,” ungkap AKP Tatang.
Diketahui, pada Operasi Sikat Intan 2025, Polres Banjar berhasil mengamankan 53 tersangka yang terbukti memiliki barang haram.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 123,39 gram, obat psikotropis sebanyak 250 butir, dan obat jenis carnophen sebanyak 287 butir. (kjc)