Pelantikan Pergantian Antar Waktu Empat Anggota KPU Kota Banjarbaru

mpat PAW Anggota KPU Banjarbaru turut dilantik secara daring di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (26/09/2025). (Foto: KPU Kalsel/katajari.com)

Katajari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU pada enam Kabupaten/Kota di enam provinsi untuk periode 2023–2028 dan 2024–2029.

Empat PAW Anggota KPU Banjarbaru turut dilantik secara daring di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (26/09/2025).

Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa bersama Anggota KPU Kalsel Arif Mukhyar, Nida Guslaili Rahmadina, dan Riza Anshari, serta Sekretaris KPU Kalsel Mukti Abdullatif Mile.

Adapun empat nama yang resmi dilantik menjadi Anggota KPU Banjarbaru yaitu Hadri, Pansyah, Rizky Maesa, dan Zainal Andri.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memimpin prosesi pelantikan sekaligus memberikan arahan kepada anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik.

Ia menekankan pentingnya peran anggota KPU dalam mengawasi jalannya pendidikan pemilih dan pendidikan politik di daerah.

“Bekerja sama itu bukan sekadar sama-sama bekerja, tetapi bagaimana menjadi energi baru yang menyemangati jajaran di daerah. Sinergitas dan soliditas kelembagaan harus terus dijaga,” ujarnya.

Afifuddin juga mengingatkan agar para komisioner melanjutkan hal-hal baik yang telah berjalan, sementara yang kurang baik ditinggalkan.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, setiap anggota KPU harus menjaga sikap dan tutur kata karena akan selalu menjadi sorotan dan penilaian. (kpukalsel/kjc)