Katajari.com – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bappedalitbang menerima kunjungan kerja Pansus I DPRD Pemerintah Kabupaten Mojokerto terkait pembahasan Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, Senin (3/6/2024).
Rombongan disambut oleh Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi mewakili Kepala Badan didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Mujahid, di aula Bauntung Bappedalitbang Banjar di Martapura.
Mengawali pertemuan, Hanafi mengucapkan selamat datang di Martapura yang menjadi pusat pemerintahan di Kabupaten Banjar, dan menyambut baik setiap kedatangan tamu yang ingin berkunjung belajar maupun berbagi pengalaman ke kota dengan berjuluk Serambi Mekkah.
“Mudah-mudah dengan kunjungan ini kita bisa berbagi, saling mengisi dan mendapatkan ilmu serta pengalaman hingga dapat kita bawa sebagai bahan masukan untuk pembangunan di daerah masing-masing,” ujar Hanafi.
Pimpinan Rombongan Pansus I DPRD Mojokerto Kopan menyampaikan, rombongan mewakili Pansus I yang terkait pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 yang menuju Indonesia Emas.
Dengan adanya kunjungan dapat membawa oleh-oleh terkait RPJPD untuk menyempurnakan pembahasan di Kabupaten Mojokerto.
“Di Kabupaten Banjar sudah dilaksanakan pembahasan RPJPD oleh Pansus I, jadi kedatangan kami tidak salah ke Kabupaten Banjar karena kami ingin tahu OPD mana yang bisa kami ajak untuk pembahasan RPJPD selain Bappeda,” kata Kopan.
Menjawab kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Mojokerto Mujahid menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan Nasional.
“Sesuai tahapan pada Undang-Undang tersebut ada beberapa tahapan persiapan penyusunan yaitu penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rancangan akhir dan penetapan,” sambung Mujahid.
Lanjutnya, Kabupaten Banjar mengikuti tahap reviu Inspektorat Daerah sebelum diserahkan pada DPRD, Tim APIP kunjungan dengan memakai sebuah ruangan di Bappedalitbang untuk entry reviu dari tanggal 20 Mei kemarin” jelasnya lagi.
Menurut Mujahid selaku Kabid PPE, pada RPJPD Kabupaten Banjar Tahun 2025-2045 sudah ditetapkan Baseline 2025 dan 2045, disusun melalui kertas kerja perlima tahun. Pencapaian lima tahunan akan dijabarkan dalam RPJMD.
“Program prioritas yang tertuang dalam RPJPD Kabupaten Banjar Tahun 2025-2045 adalah mengembangkan sektor perikanan pariwisata dan pertanian (peningkatkan produksi dan hilirisasi) dan mengembangkan pusat pertumbuhan baru (pemindahan kawasan perkantoran)” pungkas Mujahid. (kjc)