Katajari.com – Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Kalimantan Selatan Setop Buang Air Besar Sembarang (SBS) tahun 2024, Selasa (22/10/2024) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Dialog yang diadakan Pemprov Kalsel ini kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Kementerian PUPR, Pokja Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), SINERGI, dan BerAKHLAK ini dalam rangka mendorong pemerintah kabupaten kota di Kalsel untuk stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Acara diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Provinsi Kalsel Menuju Lima Pilar STBM Tahun 2030 oleh Wali Kota Banjarbaru, Nurliani, Pj Bupati Tapin Muhammad Syaifudin, dan Pj Bupati Tabalong Hamidan Munawarah atau yang mewakili.
Kemudian, penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi Kalsel menuju Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS) tahun 2024 oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Pj Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, Pj Barito Kuala Dinansyah, Pj Bupati Hulu Sungai Selatan Endri, Pj Hulu Sungai Tengah Faried Fachmansyah, Hulu Sungai Utara Zakly Asswan, Pj Balangan Taufik Hidayat, Pj Tanah Laut Syamsir Rahman, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dan Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alidrus atau yang mewakili.
Dialog yang dipandu Direktur Speak Indonesia Wiwit Haris Mandari ini, pada sesi pertama menghadirkan 10 narasumber yang terdiri dari walikota/bupati/pj bupati/sekretaris daerah/asisten dari kabupaten/kota se- Kalsel.
Dialog dibuka Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah sekaligus menyampaikan sambutannya.
Turut hadir, Plh Kasubdit Perumahan dan Kawasan Pemukiman SUP2 Kemendagri Juhriati, Ketua Tim Kerja Penyehatan Air dan Desa, Indra Wahyuni, serta Bupati/Pj Bupati dan Walikota se Kalsel.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat, dalam upaya mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui berbagai programnya, terutama SBS yang masih menjadi tantangan di Kalsel.
Penyediaan sanitasi yang layak merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan menyediakan akses yang memadai terhadap fasilitas sanitasi, tidak hanya mencegah penyebaran penyakit, tetapi juga meningkatkan produktivitas, kualitas hidup, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Masalah sanitasi menurut Gubernur, khususnya kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif.
Dalam hal ini, Pemerintah telah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak melalui berbagai program.
Target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020, tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024, menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat, terhadap air minum dan sanitasi yang layak.
Dengan menargetkan 100% akses air minum layak, 90% akses sanitasi layak, dan eliminasi total praktik BABS, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mencegah penyakit berbasis air, dan mendukung capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang menargetkan akses air bersih dan sanitasi bagi semua.
Gubernur juga menyampaikan, akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak adalah kunci utama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, terlebih lagi bagi perempuan dan anak. Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi yang baik seringkali menjadi penyebab utama tingginya angka kematian bayi dan balita.
Penggunaan air dan fasilitas sanitasi yang tidak bersih dapat menyebabkan berbagai macam penyakit infeksi, seperti diare, disentri, kolera, hepatitis, dan penyakit kulit.
Penyakit infeksi dapat terjadi berulang kali jika sumber penyakitnya tidak segera diatasi. Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan gizi kronis pada bayi dan balita, yang berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Jika kekurangan gizi kronis terjadi pada ibu hamil, maka risiko terjadinya stunting pada bayi pun semakin tinggi.
Pentingnya pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) sebagai layanan intervensi sensitif, pemerintah mendorong pelaksanaan STBM secara masif, melalui Perpres nomor 72/2021 untuk mempercepat penurunan stunting dan mencapai target 90% desa/kelurahan bebas buang air sembarang pada 2024.
Peraturan ini juga menggaris bawahi pentingnya koordinasi lintas sektor, partisipasi masyarakat, dan pemantauan evaluasi yang ketat.
Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat mendukung perubahan perilaku menuju hidup bersih dan sehat
adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.
Pemprov Kalsel telah menjalankan program penyediaan akses sanitasi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan RPJMD 2019-2024. Meski demikian, data terbaru menunjukkan bahwa masih ada 688 desa/kelurahan yang belum berhasil stop buang air besar sembarangan, sehingga capaian keseluruhan baru mencapai 65,74%.
Gubernur berharap forum ini dapat menjadi titik awal bagi semua untuk berkomitmen dalam meningkatkan akses terhadap sanitasi layak demi kesehatan masyarakat.
Terakhir, gubernur mengapresiasi kepada Bupati Tabalong dan Walikota Banjarbaru, atas keberhasilannya dalam
mencapai target 100% bebas BABS.
Keberhasilan ini hendaknya menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota yang lain, agar terus berjuang mewujudkan program Provinsi Kalsel SBS Tahun 2024.
Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf mengatakan, kehadiran pihaknya ke Kalsel untuk mewujudkan komitmen para kepala daerah di 10 kabupaten kota yang belum ODR.
“Sesuai RPJMN tahu. 2024 harusnya rakyat Indonesia nol persen ODF,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Alasan mendorong ODF karena alasan untuk menciptakan lingkungan yang sehat di satu disisi, dan sisi lain adalah terkait harkat martabat bangsa.
Sementara itu, Plh Kadis Kesehatan Kalsel Nurul Adhani menambahkan, masih banyaknya daerah yang belum bisa memenuhi target ini, terkait aspek prilaku masyarakat.
“Memang ini butuh waktu, tidak bisa hanya dalam satu tahun, tapi paling tidak ada komitmen dulu dari pemerintah daerah,” ujarnya. (adpim/kjc)