Katajari.com – Sekitar 20 pelanggan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mendapatkan keberuntungan menerima reward pembayaran tagihan rekening air secara gratis untuk periode Oktober 2024.
Adapun 20 pelanggan yang beruntung mendapatkan hadiah gratis pembayaran tagihan untuk periode Oktober 2024 yakni;
Inaratul Qomariah Komplek Griya Indah,
Andrian Dani Komplek Griya Sungkar Perdana,
Agus Lukito Komplek Gadik,
I Wayan Sujana Komplek GCIP Hero Puskopad,
Rumdin KPPP Banjarbaru Jalan A Yani Km33,8,
Teguh Ashari Jalan Pemajatan,
Andik Rohman Jalan Golf,
Arif Rahman Jalan Karang Anyar,
Abdul Haled SE Jalan Golf,
M Sugian Noor Jalan Guntung Harapan,
Johansyah Perum Asang Permai,
Hairani Handil Jawa,
Ryt Ariesyanto Jalan Handil Satu,
Siti Aisyah J18 Komplek Pesona Residence,
Hj Noorfatimah Jalan Berkat Mufakat,
Markiah Jalan Sungkai,
Hj Ernawati Jalan A Yani Pasar Jati,
Syakrani Jalan Kasturi,
Imis Jalan Kenanga Gunung Layang,
Samidi Jalan Balai Madu.
Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) Mahyuni menerangkan, untuk bisa mendapatkan reward pembayaran gratis tagihan rekening air sebenarnya sangat mudah.
Pelanggan dapat membayarkan tagihan rekening air paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Nantinya, pada periode atau bulan berikutnya, pelanggan berkesempatan mendapatkan program apresiasi dari PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) ini.
Saat ini, pembayaran tagihan rekening air PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) bisa dilakukan di mana saja. Pelanggan tidak perlu repot lagi harus antre ketika ingin membayar tagihan air di Kantor Pusat PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Banjarbaru.
Pasalnya, PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) juga memiliki Mobil Layanan Keliling yang beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui online via e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Traveloka, GRAB, OVO, Gopay, dan lainnya.
Selain reward bulanan, pelanggan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) nantinya juga berkesempatan mendapatkan reward tahunan, bagi yang membayarkan tagihan rekening tepat waktu atau paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. (kjc)